LABURA, TOPKOTA.co – Operasi Antik Toba 2021 yang digelar Polsek Kualuh Hilir berhasil menimalisir peredaran narkoba. Kali ini Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu dipimpin kanitnya Ipda David Sianipar kembali meringkus seorang pengedar narkotika jenis daun ganja.
Tersangka yang diamankan bernama Muhammad Yunus Sinaga (49) Warga Dusun Tanjung Tiram Teluk Piai Kec. Kualuh Hilir Labura, dengan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kertas besar berisikan narkotika jenis daun ganja kering, 9 (sembilan) bungkus kertas sedang berisikan daun ganja kering, 48 (empat puluh delapan) bungkus kertas kecil berisikan daun ganja kering, Uang tunai sebanyak Rp. 110.000, 1 unit HP merek Nokia dan 9 (sembilan) bungkus kertas rokok /tiktak.
Menurut keterangan Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat Napitupulu, awalnya sekira Jumat (29/1) pukul 16.00 Wib di Jalan Lintas Kelurahan Kampung Mesjid Kec. Kualuh Hilir Kab. Labura, unit Tekab Polsek Kualuh Hilir mendapat informasi akan terjadi transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Kemudian, personil melihat pelaku Muhammad Yunus Sinaga yang dicurigai membawa Narkotika jenis daun ganja kering, selanjutnya dilakukan pengembangan serta penggeledahan dan dari dalam rumah pelaku, dan berhasil ditemukan barang bukti daun ganja kering yang dibungkus dengan mempergunakan kertas berbagai ukuran. “Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hilir guna proses hukum selanjutnya,” pungas Kapolsek. (SPN)