DAIRI, TOPKOTA.co – Kuasa Hukum Roy Sagala, Supri Silalahi, SH memdesak Kepolisian Resor (Polres) Dairi Polda Sumut usut tuntas Kasus Dugaan penganiayaan terhadap kliennya Roy Sagala yang disinyalir adanya kerlibatan Wakil Pemimpin terpilih di Kabupaten Dairi.
Menurut Kuasa Hukum dugaan penganiayaan itu terjadi bermula di gudang Wahyu Sagala di Jalan Tiga Lingga Km 3 (lae nuaha) Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi pada 6 Januari 2025.
“Hingga hari ini belum ada kepastian hukum terhadap kasus dugaan penganiayaan terhadap Roy, ” ungkap Silalahi.
Supri Silalahi SH sebagai Kuasa Hukum Roy Sagala Desak polres Dairi untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap kliennya Roy Sagala dengan laporan polisi no LP/B/12/1/2025/SPKT POLRES DAIRI /POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 09 Januari 2025. Ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor DPC Perari jalan Sudirman Sidikang Kabupaten Dairi. Sabtu, (15/2/2025)
“Polres Dairi harus profesional dalam menangani perkara yang menimpa kliennya dan saya berharap yang bersangkutan ditunda dulu pelantikannya sebagai Wakil Bupati Dairi terpilih sebelum kasus ini terang benderang.” katanya.
Sebagai kuasa hukum Supri Silalahi juga minta DPRD untuk merekomendasikan ke Mendagri untuk menunda pelantikan Wakil Bupati Dairi terpilih WS sebelum perkara terhadap klienya terang benderang.
Demi kelancaran proses hukum yang dihadapi dan demi terciptanya persamaan dalam hukum bagi setiap warga negara serta terciptanya keadilan bagi korban.
“Akibat peristiwa penganiayaan tersebut klien saya mengalami trauma dan ketakutan secara psikologis serta lebam dan sakit di seluruh badan.” pungkasnya. (Ayu)