IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kamis, 19 September 2024

KPU Morowali Gelar Bimtek Pemutahiran Data Pemilih Menggunakan Aplikasi Sidalih dan E-Coklit di Pilkada 2024

KPU Kabupaten Morowali saat menggelar bimtek persiapan pemuktakhiran dan penyusunan daftar pemilih, di Hotel Metro, Jumat (14/6/2024). (Ridhwan)

MOROWALI, TOPKOTA.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali menggelar bimbingan teknis (Bimtek) persiapan pemuktakhiran dan penyusunan daftar pemilih, sebagai mana ketentuan pada Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2014, bertempat di Hotel Metro Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali, Jumat (14/6/2024).

Ketua KPU Kabupaten Morowali Adhar dalam sambutannya membuka acara tersebut mengatakan, kegiatan bimtek dilaksanakan dalam rangka pemuktakhiran data pemilih penggunaan sistem aplikasi pendaftaraan pemilih (Sidalih) serta E Coklit dalam pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

“Pada kesempatan ini, kita melaksanakan Bimtek mulai 14-16 Juni 2024, diharapkan peserta Bimtek dapat memaksimalkan waktu yang ada untuk mendapatkan pengetahuan dalam pemutakhiran dan penyusunan dalam tingkat TPS. Dan hal ini nantinya kita harap tersampaikan kepada jajaran terbawah sampai dengan Pantarlih,” terang Ketua KPU Morowali.

Bahkan dikatakan Ketua KPU Morowali, bahwa akan datang langsung Ketua Divisi Rendatin KPU Provinsi untuk mengisi materi pada bimtek yang dilaksanakan, sekaligus dilaksanakan peluncuran tahapan Pilkada 2024.

KPU Kabupaten Morowali saat menggelar bimtek persiapan pemuktakhiran dan penyusunan daftar pemilih, di Hotel Metro, Jumat (14/6/2024). (Ridhwan)

Pemutakhiran data pemilih bukan hal yang mudah, dikarenakan berhadapan langsung dengan pemilih yang berbeda karakter. Olehnya, diharapkan dalam perekrutan Pantarlih benar-benar sesuai dengan prosedur dan hindari kepentingan atas dasar keluarga, hubungan emosional dan lain sebagainya, sehingga mengabaikan syarat utama sebagai Pantarlih.

“Semoga tidak mendapatkan masalah kedepannya, dikarenakan jumlah TPS ada 293, dan jumlah Pantarlih sebanyak 492 orang. Jadi, perekrutan Pantarlih juga nantinya harus profesional sehingga hasilnya bisa sesuai yang kita harapkan,” imbaunya.

“Tetap menjaga hubungan sesama penyelenggara bersama pihak eksternal tentunya, apabila mendapatkan kendala maka berkoordinasi kepada pemerintah setempat di wilayah penyelenggara, dan melupakan koordinasi kepada KPU Kabupaten Morowali,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, dihadiri Ketua KPU Kabupaten Morowali Adhar, Komisioner KPU Kab. Morowali Divisi Perencanaan Data dan Informasi Sabri Darisa SM, Komisioner KPU Kab. Morowali Divisi Teknis Penyelenggaraan Mahfud Supu SE MSi, Komisioner KPU Kab. Morowali Divisi Hukum Ervan SH, Pasi Intel Kodim 1311/Mrw Kapten Inf Adrianus Gintu, KBO Sat Intel Polres Morowali Iptu Najamuddin Karim, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen dan Pengawasan Harison SH, Panwascam, PPK se-Kabupaten Morowali dan sejumlah awak media. (Rpdm)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER