DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Komplotan begal bersenjata tajam beraksi di Pantai Labu. Dua sepeda motor pelajar yang sedang konvoi merayakan kelulusan sekolah berhasil disikat para pelaku.
Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) itu terjadi tepatnya di Jalan Besar Dusun IV Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang Iptu Marwan yang ditemui di ruangannya mengatakan, satu dari komplotan begal yang beraksi telah diringkus Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang, sedangkan untuk pelaku lainnya sedang diburu.
“Satu Pelaku dari komplotan begal inisial MSP (19) warga Lorong VII Gardu PLN Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, berhasil diringkus personel Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang,” ungkapnya, Minggu (9/4/2023).
Korban yang merupakan pelajar SMK Teladan Jalan Pertiwi inisial MR (17) Warga Jalan Sidomulyo IX Gg Semangka 16 Desa Bandar Kelippah Kecamatan Percut Sei Tuan, bersama temannya inisial RP (18) warga Jalan Usman Sidik Gg. Ikrok Desa Bandar Kalippah Kecamatan Percut Sei tuan, saat itu sedang konvoi untuk merayakan kelulusan sekolah dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.
Peristiwa tersebut bermula pada hari Sabtu tanggal 08 April 2023 sekitar pukul 15.00 Wib. Korban MR melihat temannya RP yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat BK 3514 EAB dilempar batu oleh para pelaku, hingga terjatuh.
Melihat temannya jatuh dan dianiaya oleh komplotan orang yang tidak dikenal, MR yang ketakutan lantas memutar balik kendaraan, dan meninggalkan temannya untuk meminta bantuan warga.
Naas di tempat kejadian, komplotan pelaku begal yang melihat salah satu korbannya mencoba kabur, kemudian dengan cepat mengejar dan memepet sepeda motor MR sambil mengayunkan besi bulat dan runcing, untuk memukul serta menendang MR secara brutal hingga MR terjatuh.
MR yang terjatuh kemudian bangkit dan melarikan diri ke areal persawahan dengan meninggalkan sepeda motor BK 3790 AFR yang dikenderainya, dan handphone merk Redmi 9A warna biru yang juga terjatuh dilokasi.
“Dua sepeda motor korban, jenis Honda Beat BK 3514 EAB dan BK 3790 AFR dirampas oleh komplotan begal. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Korban hanya mengalami luka lecet akibat terjatuh dari sepeda motor,” ungkap Kapolsek.
Iptu Marwan menegaskan, akibat kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai Rp. 24 juta, karena 2 sepeda motor matik miliknya dan temannya dibawa kabur komplotan begal.
“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kita amankan ke komando dan akan segera dilimpahkan ke Polresta Deli Serdang untuk penyelidikan lebih lanjut,” Papar Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan. (Rudi)