MEDAN, TOPKOTA.co – Kekisruhan antara pihak Pimpinan Umum Kerja Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK F.SPTI-K.SPSI) Kelurahan Tembung dengan jasa pengangkutan Sukses Jaya terjadi pada hari Kamis (11/1/2024), di Jalan Padang Kelurahan Tembung Kecamatan Medan Tembung, akhirnya permasalahan tersebut diselesaikan dengan mediasi oleh pihak Kepolisian Percut Sei Tuan.
Kejadian tersebut, lantaran tidak tercapainya Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) antara pihak F. SPSI – K.SPTI dengan jasa pengangkutan.
Menurut pantauan wartawan dilokasi, bahwa pihak perusahaan pengangkutan jasa Sukses Jaya diduga merasa tidak menerima kehadiran PUK F.SPTI-K.SPSI Kelurahan Tembung untuk melakukan kegiatan bongkar barang di lokasi pergudangan jasa pengangkutan perusahaan Sukses Jaya. Sehingga, pihak jasa perusahaan pengangkutan Sukses Jaya membuat laporan pihak PUK F.SPTI-K.SPSI Kelurahan Tembung ke Polsekta Percut Sei Tuan.
“Kami hanya ingin bekerja, bukan memeras, dan kami tidak melakukan pemaksaan bongkar barang, kalau pihak pengangkutan luar datang kalau diizinkan kami bongkar. Kalau tidak ingin kami melakukan pembongkaran barang, tidak kami bongkar tidak ada pemaksaan. Dan kami gak ada urusan dengan perusahaan jasa pengangkutan,” jelas Ketua PUK F. SPTI-K.SPSI Kelurahan Tembung E Hutabarat di lokasi, Kamis, (11/1/2024).
Menurut Ketua PUK F. SPTI-K.SPSI Kelurahan Tembung E Hutabarat, bahwa kegiatan yang mereka lakukan sah menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Sementara dari hasil pantauan, jika pihak perusahaan jasa pengangkutan Sukses Jaya akhirnya berdamai dengan pihak PUK F. SPTI-K.SPSI Kelurahan Tembung atas mediasi dari pihak kepolisian.
“Hanya kesalahpahaman saja, nanti kita akan dibuat kesepakatan lagi dengan PUK F. SPTI-K.SPSI Kelurahan Tembung,” ujar pihak perusahaan jasa pengangkutan Sukses Jaya, di Kantor Polsekta Percut Sei Tuan, Kamis, (11/1/2024). (SL)