BATUBARA, TOPKOTA.co – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batubara Ny Hj Maya Indriasari Zahir hadiri sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di masyarakat, bertempat di Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram, Rabu (08/02/2023).
Kegiatan sosialisasi turut di hadiri Camat Tanjung Tiram Junaidi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Baturara Yafrizal, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batubara AKBP Zainuddin, Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resort Batubara dan Kepala Desa Bandar Rahmat.
Pada kesempatan itu Ny Maya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Batubara merupakan amanat Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, serta dijelaskan pula dalam amanat Peraturan Bupati (Perbup) Batubara Nomor 27 Tahun 2022.
Dia berharap agar semua pihak, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan elemen masyarakat dan para orang tua ikut berperan dalam mengatasi penyalagunaan narkotika.
“Diharapkan peran serta masyarakat dalam penanggulangan bahaya narkoba dilaksanakan dengan cara meningkatkan kesadaran, dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi mantan pengguna narkoba,” ungkap Ny Maya.
Ny Maya mengatakan kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi acuan bagi masyarakat khususnya warga masyarakat Kabupaten Batubara dalam melindungi diri, melindungi keluarga dan lingkungan sekitar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Menurut Ny Maya, Desa Bandar Rahmat sendiri adalah merupakan salah satu desa bersih narkoba tahun 2023, yang ditetapkan berdasarkan hasil koordinasi Pemkab Batubara bersama TP PKK dan BNNK Batubara. (Solong)