IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Keluarga Almarhum Korban Penembakan Oknum Polisi Mengadu ke Propam Poldasu

Adela Mandasari kakak kandung almarhum RF didampingi kuasa hukumnya saat memperlihatkan surat laporan ke Propam Polda Sumut, Kamis (18/1/2024). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Keluarga remaja yang tewas tertembak dibagian kepala, RF (17) saat terjadi tawuran di Belawan melapor ke Propam Poldasu. Mereka menduga korban tewas akibat peluru oknum polisi di Belawan.

Laporan ke Propam Poldasu dilakukan kakak kandung almarhum, Adela Mandasari didampingi kuasa hukumnya dari LBH Cakra Keadilan, Kamis (18/1/2024).

“Pada hari ini kami datang untuk melaporkan atas kejadian penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian di Belawan pada Selasa 16 Januari 2024 lalu,” kata Adela usai membuat laporan di Propam Poldasu, sembari memperlihatkan bukti laporan Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam No:SPSP2/6/I/2024/Subagyanduan tertanggal Kamis 18 Januari 2024, yang diterima Bripka David Sitorus.

Kuasa hukum keluarga korban Helmax Alex Sebastian Tampubolon mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan siapa personel yang menembak.

Namun saat kejadian beberapa saksi melihat adanya personel Polisi mengendarai mobil patroli melintas dan terdengar suara letusan diduga senjata api. Disaat bersamaan dengan letusan senjata api itulah korban rubuh diduga ditembak. Jadi, ada dugaan korban ditembak dari jarak dekat.

“Pada saat itu, ada mobil patroli polisi yang melintas dan diletuskanlah kalau gak salah suara tembakan, dan pada saat itu juga korban terjatuh,” kata Direktur LBH Cakra Keadilan Helmax Alex Sebastian Tampubolon.

Mereka menyebut, jika benar Polisi yang menembak dengan dalih membubarkan tawuran maupun karena merasa diserang, tidak seharusnya ditembak langsung ke arah massa yang akhirnya menyebabkan korban jiwa.

“Harusnya kalau terjadi pun tawuran tersebut, aparat kepolisian datang, mungkin dia memberikan peringatan. Jadi kalaupun dia merasa diserang, dia harus melakukan pelumpuhan, bukan mematikan,” ujarnya.

Diketahui, RF tewas tak sampai sehari setelah kejadian. Ia menghembuskan nafas terakhirnya di RS Pirngadi Medan pada Rabu (17/1/2024).

Dari hasil pemeriksaan medis di RS Pirngadi, korban diduga tewas akibat kepalanya tertembus peluru tajam dari arah belakang ke depan.

Menurut Adel kakak korban, kejadian penembakan ini terjadi di Jalan Makam Pahlawan Lorong Kenangan Kecamatan Medan Belawan, pada Selasa (16/1/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

Katanya, sebelumnya kejadian adiknya ini sempat meminta uang dan pergi meninggalkan rumah untuk membeli makanan.

“Dia baru minta duit Rp 3 ribu sama saya, mau beli nasi,” kata Adel saat diwawancarai di Rumah Sakit Pirngadi Medan, tempat korban di rawat, Rabu (17/1/2024).

Ia menjelaskan, tidak lama setelah meninggalkan rumah tiba-tiba ada terdengar suara tembakan dan beberapa warga datang memberi kabar bahwa adiknya tertembak.

Kebetulan, pada saat kejadian sejumlah remaja sedang terlibat tawuran di sekitaran lokasi dan muncul satu unit mobil patroli polisi Polres Pelabuhan Belawan.

Adel menduga kuat, bahwa personel yang berada di dalam mobil patroli itu yang melakukan penembakan terhadap adiknya. “Tiba-tiba warga datang, ngasih tahu bahwa adik saya di tembak sama polisi, rupanya di situ ada tawuran, jadi polisi datang jalan langsung nembak. Tapi adik saya nggak ikut tawuran,” sebutnya.

Atas kejadian ini, pihak korban berharap Propam Polda Sumut mengusut dugaan penembakan yang dilakukan Polisi terhadap korban. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER