IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kejati Sumut Raih Peringkat 1 Bidang Pidsus pada Rakernas Kejaksaan RI 2024

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (Foto: Endang)

MEDAN, TOPKOTA.co – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) meraih prestasi gemilang dengan meraih peringkat 1 dalam Satuan Kerja (Satker) berkinerja terbaik di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia. Penghargaan ini diumumkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr Febrie Adriansyah, pada hari kedua acara di Bogor, Selasa (9/1/2024).

Kepala Kejati Sumut Idianto beserta jajarannya termasuk Aspidmil Kol Chk Makmur Surbakti serta Aspidum Luhur Istighfar, turut hadir langsung. Acara Rakernas Kejaksaan, yang berlangsung hingga Jumat (12/1/2024) di Hotel Aston, Sentul Bogor, Jawa Barat, telah ditutup dengan sukses.

Di bawah kepemimpinan Idianto, Kejati Sumut memperlihatkan komitmen serius dalam upaya pemberantasan korupsi. Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengungkapkan bahwa Kejati Sumut berhasil meningkatkan pengusutan dugaan korupsi sebanyak 131 perkara dari tahap penyelidikan (lid) ke tahap penyidikan (dik).

Dari total 131 perkara tersebut, 24 perkara berada pada tahap penyidikan dan 24 perkara pada tahap penuntutan. Pemulihan uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara mencapai Rp36.079.686.091. Kejati Sumut juga sukses melimpahkan 105 perkara tindak pidana korupsi (tipikor) ke Pengadilan Tipikor Medan selama tahun 2022, mencatat peningkatan signifikan hingga 50 persen pada Desember 2023.

BACA JUGA:  Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Raya Aceh Sepakat

Terpidana dalam kasus-kasus ini umumnya terlibat dalam penyalahgunaan dana pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Pidana Militer (Pidmil) Kejatisu juga telah berhasil menahan 3 tersangka terkait dugaan korupsi eradikasi lahan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) dan dana beasiswa program Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Yos A Tarigan menegaskan bahwa penindakan dan pencegahan korupsi harus berjalan bersama untuk memberikan solusi yang efektif. Dengan penghargaan yang diterima, Kejati Sumut diharapkan tetap berkomitmen menjalankan tugas sesuai aturan dan tetap profesional dalam upaya penegakan hukum di wilayah hukum Kejati Sumut. (End)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER