SERGAI, TOPKOTA.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) menjalin kerjasama dengan Pemkab Sergai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab. Sergai. Kerjasama ini disertai dengan sosialisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penandatanganan kesepakatan bersama di Aula Adhyaksa Kantor Kejari Sergai, Selasa (21/11/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai Mayhardy Indra Putra SH MH menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang perdata dan hukum tata negara. Fokusnya adalah pada peningkatan PAD Kab. Sergai, melibatkan beberapa bidang, termasuk perdata dan tata usaha negara, pidana khusus, dan intelijen.
Dalam sambutannya, Kajari Sergai menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan sosialisasi peningkatan PAD Pemkab Sergai khususnya pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2). Hal ini bertujuan mencapai sinergi antara para stakeholder untuk meningkatkan PAD Pemkab Sergai.
Terkait dasar hukum dan kewenangan pajak daerah, Kejari Sergai akan memberikan bantuan hukum non litigasi kepada Pemkab Sergai melalui Surat Kuasa Khusus (SKK). Dalam rangka sosialisasi, Bapenda Pemkab Sergai memberikan SKK terkait PBB-P2 kepada Kejari Sergai, dengan target melibatkan 172 Wajib Pajak (WP) dan total tagihan Rp3.998.329.775.
Sosialisasi ini dihadiri oleh 53 peserta yang dibagi dalam 2 sesi, termasuk sejumlah Camat di Kab. Sergai. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. (End)