MEDAN, TOPKOTA.co – Dunia pers Sumatera Utara berduka. Seorang jurnalis media online, Nico Saragih (38), ditemukan tidak bernyawa di kamar mandi kosnya di Jalan PWS, Medan Petisah, pada Jumat (5/9/2025).
Tubuh korban penuh luka di kepala, dagu, hingga tangan. Nico sempat dilarikan ke RS Advent Medan, namun nyawanya tidak tertolong. Jenazah kini berada di RS Bhayangkara Medan untuk kepentingan otopsi.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang, menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi tengah mendalami dugaan adanya tindak kekerasan yang menyebabkan kematian korban.
Menanggapi kasus tersebut, LBH Medan menegaskan bahwa negara wajib melindungi hak hidup warganya, termasuk jurnalis. Mereka mendesak agar polisi segera mengungkap apakah kematian Nico berkaitan dengan profesinya sebagai wartawan.
“Hilangnya nyawa Nico jelas bertentangan dengan hak hidup dan perlindungan dari kekerasan sebagaimana diatur dalam UUD 1945, UU HAM, serta hukum internasional,” tegas LBH Medan dalam rilisnya.
LBH Medan mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya untuk:
- Mengusut tuntas dan transparan kasus kematian Nico secara profesional.
- Menangkap dan mengadili pelaku agar tidak terjadi impunitas atas kejahatan terhadap jurnalis.
- Menjamin perlindungan hukum bagi jurnalis, khususnya di Sumatera Utara.
“Negara tidak boleh membiarkan kekerasan terhadap jurnalis. Kasus ini harus diungkap terang-benderang,” tegas LBH Medan. (Ayu)