MOROWALI, TOPKOTA.co – Kepolisian Sektor Bungku Selatan berhasil mengamankan sembilan terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan di Pelabuhan Desa Laroenai Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali.
Peristiwa ini berawal dari perselisihan antara pemuda Desa Laroenai berinisial FD Cs dan beberapa karyawan yang berujung pada pengeroyokan brutal, Selasa (09/01/2024).
Perselisihan bermula ketika sekelompok pemuda Desa Laroenai yang baru pulang kerja menegur sekelompok karyawan yang sedang mengkonsumsi miras dengan volume musik keras di pelabuhan dermaga.
Kemudian seorang lelaki Inisial BH mengancam menggunakan pisau (badik) setelah ditegur, memicu pengroyokan terhadap lelaki Inisial BH oleh sekelompok pemuda Desa Laroenai.
Pengroyokan dilerai oleh pemilik kedai lelaki Inisial J, namun lelaki inisial BH kembali ke lokasi kejadian membawa samurai.
Kepolisian berhasil mengamankan BH dan sembilan terduga pelaku pengroyokan di Kantor Polsek Bungku Selatan.
Adapun identitas pelaku pengroyokan inisial FD, RM alias A, AS, GN, EC, IH, MF alias E, BI, AR, semuanya beralamat di Desa Laroenai Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali.
Korban mengalami luka lebam, luka robek, dan bengkak pada bagian kepala dan wajah.
Kapolsek Bungku Selatan AKP I Ketut Yoga Widata bersama anggota Polsek juga turun langsung ke tempat kejadian. Mereka melakukan koordinasi dengan kepala Desa, BPD, tokoh masyarakat dan karyawan, serta masyarakat lainnya untuk menghindari terprovokasi atas kejadian tersebut.
“Kami telah mengumpulkan informasi dan pendataan identitas terlibat pengroyokan, serta penjual miras akan ditindak tegas. Selain itu, sembilan terduga pelaku telah diamankan di Mako Polsek Bungku Selatan. Kami juga telah mediasi dengan melibatkan kepala desa, BPD, tokoh masyarakat, dan orang tua korban serta pelaku untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Sebilah samurai juga berhasil kami sita, dan pemeriksaan dilakukan terhadap korban, saksi, serta terduga pelaku untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek, Kamis (11/1/2024). (Rpdm)