MEDAN, TOPKOTA.co – Seorang pengemudi dan dua penumpang mobil Avanza yang diduga pelaku tabrak lari, berhasil diamankan ke Polsek Medan Area.
Sempat diamuk massa, pengemudi mobil yang diduga lakukan tabrak lari terhadap pengemudi sepeda motor berhasil diamankan petugas Polri yang sedang lakukan patroli, Minggu (26/6/2022).
Di Jalan Denai, petugas Polri yang sedang berpatroli melihat sebuah mobil yang dikejar masyarakat sambil diteriaki “maling”. Segera petugas langsung mengejar dan menghentikan mobil tersebut dan berhasil mengamankan pengemudi juga penumpangnya.
Namun, dengan banyaknya masyarakat yang emosi dengan kejadian itu, terjadi aksi pengrusakan terhadap mobil. Kemudian petugas mengamankan pengemudi, pengendara serta barang bukti ke Mapolsek Medan Area, guna dilakukan pemeriksaan dan melakukan penyelidikan terhadap korban pemilik sepeda motor.
Kapolrestabes Medan KBP Valentino Alfa Tatareda SIK MSi, Senin (27/6/2022) mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, apabila mengalami kecelakaan lalu lintas agar segera membantu korban dan melaporkan kepada kepolisian terdekat dan bagi masyarakat yang melihat kejadian laka lantas, agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Sebab, tindakan main hakim sendiri merupakan pelanggaran hukum, biarkan proses hukum berjalan dengan baik tanpa menimbulkan permasalahan baru,” pungkas Kapolrestabes Medan. (red)