BATUBARA, TOPKOTA.co – Komitmen Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK untuk tetap melakukan pemberantasan peredaran narkoba hingga ke akarnya kembali ditegaskannya, saat menerima audensi pengurus dan anggota DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Batubara di ruang kerjanya, Kamis (18/1/2024).
“Saya dari dulu paling benci dan anti dengan narkoba, maka dimana saya bertugas masalah narkoba menjadi prioritas saya,” tegas Kapolres Batubara didampingi Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala.
Dilanjutkannya, dengan diberantasnya narkoba akan dapat meredam berbagai kejahatan biasa seperti pencurian dan sebagainya. “Dengan dimusnakan segala jenis narkoba, tentu para pengguna narkoba yang kerap melakukan kejahatan untuk memperoleh uang tidak lagi mencari uang dengan cara kekerasan. Itu saling bertautan,” ujar Kapolres.
Kapolres menyakini banyaknya kasus-kasus pencurian umumnya dilakukan oleh pengguna narkoba. “Tentu guna mendapat uang yang tidak sedikit agar dapat membeli narkoba, yang bersangkutan akan melakukan dengan berbagai cara, seperti melakukan pencurian dan lainnya. Nah kalau narkoba sudah tidak ada lagi, saya yakin akan berkurang tindak kejahatan,” terangnya.
Terkait pelaksanaan Pemilu yang tidak lama lagi, Kapolres berpesan agar PJS ikut menciptakan kondusifitas melalui pemberitaan positif.
Dirinya berharap kamtibmas di Kabupaten Batubara tetap kondusif, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman. Dengan kondusifitas tentu tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu akan tinggi.
Pada akhir audensi, Ketua PJS Kabupaten Batubara Darmansyah didampingi Wanhat, pengurus dan anggota memberikan plakat kepada Kapolres Batubara.
Darmansyah mengatakan plakat tersebut diberikan sebagai apresiasi atas komitmen Kapolres Batubara memberantas narkoba. Terbukti dalam waktu singkat dibawah kepemimpinannya, Polres Batubara berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram dan meringkus 2 kurirnya.
Selanjutnya berselang beberapa hari kemudian, Satres Narkoba dibawah Kasatres Narkoba AKP Fery Kusnadi berhasil mengunģkap kasus narkotika jenis pil ekstasi. Sebanyak 6.6960 pil ekstasi disita dengan 3 tersangka pengedar yang berhasil ditangkap.
Kedepan Darmansyah berharap, pemberantasan narkoba skala besar terus digencarkan di Kabupaten Batubara. “Demi menyelamatkan anak-anak generasi muda dan masyarakat Batubara dari kehancuran,” ujar Darmansyah. (Solong)