MEDAN, TOPKOTA.co – Petugas gabungan dari Satresnarkoba Polrestabes Medan, Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara, Sat Intel, Provost, Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, Kodim Deli Serdang dibantu Satuan Sabhara dan PLN melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Selasa (22/2/2022).
Sebelum menuju lokasi penggerebekan, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung memimpin apel di gudang Super Market Suzuya Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal.
Adapun lokasi kampung narkoba yang digempur yaitu Gang Tower, Simpang Arios, Dusun III, Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang. Dari sini Polisi mengamankan 3 orang bernama Putra (24) warga sekitar, Samsul Bahri (28) warga Desa tengah serta Dodi Swanto (40) Pasar 4 Dusun 1 A Sei Mencirim.
Pantauan wartawan di lokasi, 1 mobil Water Canon disiagakan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti puluhan alat hisap sabu, 34 unit mesin jacpot, 1 set CCTV, 1 paket sabu-sabu, puluhan senjata tajam, 14 unit sepeda motor berbagai merk dan jenis diduga tanpa dokumen resmi.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung membenarkan penggerebekan ini. “Iya benar, saat ini masih dilakukan penggerebekan,” ucap Kasat Narkoba Polrestabes Medan.
Selanjutnya, para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan dengan menggunakan 2 unit truk colt diesel. (Ayu)