BINJAI, TOPKOTA.co – Deteksi dini gangguan kamtib adalah langkah preventif yang digalakkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengingat kondisi dan situasi dapat terus berubah. Deteksi dini yang dilakukan kali ini adalah melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan, Kamis malam (21/12/2023).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Binjai Theo Adrianus memimpin jalannya kegiatan didampingi Ka. KPLP Pariaman Saragih, Kasi Binadik, Andi Gultom, Kasubsi Registrasi, Sudarno H Nasution, Kasubsi Bimker, Bastian S Manik serta Karupam, anggota jaga dan Staf KPLP.
“Deteksi dini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan tentunya sebagai wujud komitmen kita dalam mewujudkan Penanganan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), dan barang barang terlarang lainnya,” tegas Kalapas.
“Tetap laksanakan kegiatan dengan humanis. Hasil temuan dikumpulkan, dicatat, dan dilaporkan untuk nantinya kita lakukan pemusnahan,” sambung Kalapas.
Kegiatan deteksi dini dilaksanakan pukul 21.30 hingga 23.45 WIB. Selama dilakukan penggeledahan di kamar hunian, petugas menggeledah badan dan mengecek setiap sudut ruangan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, dan tidak ditemukan narkoba dari 4 kamar hunian warga binaan. (red)