IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kajari Morowali Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Tahun 2023

Kejari Morowali saat menggelar pemusnahan barang bukti (BB) 124 kasus yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, Rabu (20/12/2023). (Foto: Ridhwan)

MOROWALI, TOPKOTA.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) dari 124 kasus yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, Rabu (20/12/2023).

Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar atau dihancurkan ini, dipimpin Kepala Kejaksaan (Kejari) Morowali I Wayan Suwardi SH MH, dan dihadiri Pj Bupati Ir HA Rachmansyah Ismail MAgr MP, Kepala BNN AKBP Mulyadi SH dan para kepala OPD lainnya.

“Barang bukti merupakan hasil sitaan dari 124 kasus pidana umum yang berstatus ingkrah untuk tahun 2023, dengan rinciannya barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu dengan berat bruto 497,67 gram, pil warna putih berlogo Y (THD) Thrihexyphenidy sebanyak 1.016 butir, narkotika golongan satu jenis ganja seberat 937,19 gram, 34 unit Hp, senjata tajam, alat pemotong kabel, tembaga serta alat pemotong besi stenlis,” ujar I Wayan Suwardi.

Pemusnahan barang bukti kasus kejahatan ini sebagai efek jera dan meminimalisir terjadinya tindak pidana di wilayah Kabupaten Morowali. “Pasalnya kasus narkoba saat ini sudah menjadi masalah nasional. Menjadi tugas dan kewajiban kita bersama sama melaksanakan pencegahan peredaran dan penyalagunaan narkotika serta obat-obatan terlarang lainnya,” tegas Kajari.

Kegiatan ini turut juga disaksikan Kepala Inspektorat Morowali Afridin SH, Kepala Badan Kesbang Pol Drs Bambang S Soerodjo, Plt Kepala BKPSDM Dr Hj St Asmaul Husna Syah SE MM MSi, Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Agus Salim SH MAP, dan unsur terkait lainnya. (Rpdm)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER