IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kadisdik Madina Resmi Ditahan, Polda Sumut: Akan Ada Penambahan Tersangka

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK SH MH. (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) inisial DHS resmi ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Mapolda Sumut, Jum’at (12/01/2024).

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi wartawan via WhatsApp terkait status Kadisdik Madina tersebut. “DHS resmi ditahan hari ini. Sesuai gelar perkara oleh Dirkrimsus yang dilakukan penyidik unit Tipikor Polda, DHS resmi ditetapkan tersangka,” ungkap Hadi.

Hadi juga menjelaskan saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Kemungkinan penambahan tersangka masih sangat memungkinkan. “Penyidik masih melanjutkan proses. Kita tunggu saja,” tulisnya.

Kadisdik Madina DHS sesuai pemberitaan sebelumnya diamankan tim Tipikor Polda Sumut sejak Rabu (03/01/2024) dalam kasus dugaan korupsi.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, saat itu DHS diamankan di Panyabungan ketika tim Tipikor Polda Sumut dibawah pimpinan Kompol Ramli Sembiring melakukan penyelidikan adanya dugaan suap dan korupsi dalam penerimaan PPPK Guru tahun 2023 di Kabupaten Madina. (Ayu)