IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Selasa, 17 September 2024

Kabupaten Batubara Raih Juara 2 TPID Teraktif

Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Pematang Siantar Muqorobin saat memberikan penghargaan kepada Penjabat (Pj) Bupati Batubara Nizhamul SE MM, di acara High Level Meeting TPID dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), bertempat di Ballroom Hotel JW Marriot Medan, Rabu (22/5/2024). (M Saini)

BATUBARA, TOPKOTA.co – Pemerintah Kabupaten Batubara meraih juara 2 kategori Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Teraktif pada kawasan Sisi Batas Labuhan.

Penghargaan ini diberikan secara langsung Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Pematang Siantar Muqorobin kepada Penjabat (Pj) Bupati Batubara Nizhamul SE MM, di acara High Level Meeting TPID dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), bertempat di Ballroom Hotel JW Marriot Medan, Rabu (22/5/2024).

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Batubara Nizhamul menyampaikan bahwa Kabupaten Batubara merupakan daerah Non Indeks Harga Konsumen (IHK), yang penilaiannya berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH). Dimana indeks inflasinya mengacu kepada daerah lain yang memiliki kesamaan pola konsumsi masyarakatnya, yaitu Kota Pematang Siantar yang menjadi acuan dalam merujuk angka inflasi.

Berdasarkan data rilis 2 Mei 2024 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Pematang Siantar, angka inflasi Kabupaten Batubara Maret 2024 adalah sebesar 3,92%, nilai yang tinggi bila dibanding dengan target nasional yakni 2,5 ± 1%. Sedangkan untuk nilai indeks perkembangan harga dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2024, pada minggu ke-II Maret merupakan periode tertinggi IPH Kabupaten Batubara, yaitu sebesar 3,54. Hal ini bertepatan dengan momen masuknya bulan suci Ramadhan, dimana terjadi kenaikan harga beberapa komoditas akibat peningkatan pola konsumsi masyarakat.

Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Pematang Siantar Muqorobin saat memberikan penghargaan kepada Penjabat (Pj) Bupati Batubara Nizhamul SE MM, di acara High Level Meeting TPID dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), bertempat di Ballroom Hotel JW Marriot Medan, Rabu (22/5/2024). (M Saini)

Dalam pengendalian inflasi, Pj Bupati Nizhamul mengungkapkan ada beberapa upaya seperti rapat pengendalian inflasi setiap hari Senin, gerakan pangan murah dengan operasi pasar, pelaksanaan sidak pasar dan kilang padi, penjajakan kerja sama antar daerah, kerja sama dengan Bulog Cabang Kisaran dalam gerakan pangan murah, pendataan harga komoditas pokok dan pelaporan serta money inflasi.

“Dalam upaya yang akan dilakukan untuk pengendalian IPH seperti hilirisasi cabai merah, bantuan ternak ayam kepada peternak, sidak pasar secara berkala, gerakan pasar murah, menindak lanjuti kerja sama antar daerah, gerakan menanam cabai merah, pemanfaatan lahan pekarangan bersama PKK, pemberian bantuan benih padi, pupuk, alsintan, penyusunan neraca pangan, penyusunan Perbup cadangan pangan pemerintah,” jelas Pj Bupati Nizhamul.

Untuk percepatan digitalisasi, dalam hal ini Pemkab Batubara yang tergabung didalam TP2DD telah membuat dan mengembangkan alat/sistem informasi tata kelola perpajakan dan perekaman data transaksi wajib pajak berbasis digital, dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah. Diantaranya E-SIMPADA (Eletronik Sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah), E-PBB (Eletronik Pajak Bumi dan Bangunan), E-BPHTB (Eletronik Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan), TAPPING BOX (Perekam Data Transaksi Online).

Pada perkembangan digitalisasi di Kabupaten Batubara terus mengalami akselerasi, termasuk didalamnya dalam hal sistem pembayaran. Secara umum, mayoritas transaksi pendapatan pajak dan retribusi daerah telah dilakukan secara non tunai dengan memanfaatkan kanal teller, loket bank serta ATM maupun sms/mobile/internet banking. Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Batubara terus mendorong perluasan elektronifikasi dengan memanfaatkan kanal pembayaran Advance (Fintech, E-Commerce, Ritel) di seluruh transaksi penerimaan.

Dimana capaian Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) bisa dilihat pada semester I tahun 2023 sebesar 90,60% dan semester II tahun 2023 sebesar 92,70%. Dan untuk penerimaan non tunai melalui kanal-kanal pembayaran berdasarkan realisasi tahun 2023 sebanyak 75,17%.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan BI Pematang Siantar Muqorobin dalam penyampaiannya bahwa ada beberapa tantangan yang perlu diperhatikan dalam pengendalian inflasi. “Adapun langkah-langkah extra effort dalam pengendalian inflasi daerah seperti melaksanakan operasi pasar murah, sidak pasar, memastikan keterjangkauan harga yang melibatkan semua stakeholder. Menyusun neraca komoditas pangan strategis, memperluas kerjasama daerah serta menjalin komunikasi yang efektif dan kolaborasi pada berbagai pihak,” sebutnya. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER