STM HILIR, TOPKOTA.co – Praktik perjudian meja tembak ikan ikan semakin menjamur di wilayah hukum Polsek STM hilir, Polresta Deliserdang, memicu keresahan masyarakat yang mendesak tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Lambannya penindakan oleh pihak kepolisian menimbulkan dugaan tebang pilih, sehingga praktik haram ini sudah lama subur. Sumber terpercaya pada Rabu (18/9/2025) mengungkapkan bahwa perjudian meja ikan ikan masih marak di wilayah tersebut, bahkan berlokasi hanya beberapa meter dari Mapolsek Talun kenas -Stm hilir .
“Marak sekali, ada di kedai D Barus Gang goa yang tidak jauh dari Mako polsek , simpang tiga simpang kawat,simpang tiga talapeta,dan beberapa daerah strategis di desa dekat kantor Mapolsek,” ungkap A Barus seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga tersebut menambahkan, para pengepul meja ikan ikan menjalankan bisnis terlarang itu secara terang-terangan di tempat terbuka, namun tetap berjalan lancar dan aman. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kinerja penegak hukum setempat.
“Ada apa dengan penegak hukum setempat?” tanyanya dengan heran.
Keamanan yang dirasakan para pengepul meja ikan ikan memicu asumsi negatif di kalangan masyarakat, yang menuding APH setempat menerima “upeti” dari para bandar meja ikan ikan tersebut.
Kapolsek STM hilir /Talun kenas AKP R Manullang , saat dikonfirmasi melalui Whatsapp pada Rabu malam (17/9/2025) tidak menjawab atau tidak membalas sampai berita ini terbit. (Ayu)