KARO, TOPKOTA.co – Meskipun diprotes masyarakat dan kerap viral di media massa, media online dan media sosial tentang perjudian tembak ikan dan barak-barak narkoba yang ada di Kabupaten Karo tidak membuat bandar judi tembak ikan dan narkoba takut.
Bahkan, para bandar judi dan narkoba semangkin berani dikarenakan telah ada kedekatan dengan aparat penegak hukum.
Hal ini dibuktikan dengan adanya lokasi perjudian tembak ikan dan dugaan barak narkoba yang ada di Jalan besar Kabanjahe-Kota Cane Desa Suka Dame Kecamatan Munthe tepatnya di Rifalti.
Lokasi perjudian tembak ikan dan dugaan barak narkoba tersebut sangat strategis berada dibelakang salah satu gedung dapur SPPG.
Amatan wartawan Selasa (4/8/2026) malam, lokasi perjudian tembak ikan dan dugaan barak narkoba disebut-sebut milik pria berinisial Iw alias An dan dengan pengawas berinisial Gi alias O.
Salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi kepada wartawan Rabu (5/8/2026) siang menjelaskan, perjudian tembak ikan dan dugaan lokasi barak narkoba tersebut sudah lama ada.
“Namun aparat penegak hukum Polres Karo khususnya Polsek Munthe tidak pernah melakukan penggerebekan. Dengan tidak pernahnya melakukan penggerebekan dilokasi maksiat tersebut, ada dugaan kalau Polres Karo khususnya Polsek Munthe melakukan “Pemeliharaan”, ujar bapak paruh baya ini.
Untuk itu, warga tadi berharap agar tim dari Polda Sumut turun tangan ke lokasi untuk melakukan penggerebekan,” ujar bapak yang sudah memiliki cucu ini berharap.
Sementara itu, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si. yang dikonfirmasi wartawan Rabu (5/8/2026) siang melalui pesan WhatsApp terkait keberadaan lokasi judi tembak ikan dan dugaan barak narkoba di Jalan Besar Kabanjahe-Kota Cane tidak menjawab.
Hal yang sama juga dilakukan oleh kanit reskrim Polsek Munthe Ipda Antonius. Perwira berpangkat satu balok emas ini juga belum memberi keterangan terkait pertanyaan wartawan yang dilayangkan melalui pesan WhatsApp Minggu (2/5/2026) kemarin. (Ayu)









