IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Isap Ganja, Nelayan Batubara Diringkus Polsek Labuhan Ruku

Pengguna narkoba berinisial MA (17) saat diamankan di Polsek Labuhan Ruku, Selasa (5/3/2024). (M Saini)

BATUBARA, TOPKOTA.co – Seorang nelayan remaja berinisial MA (17) warga Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara diringkus Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, saat sedang asyik mengisap narkotika jenis ganja.

MA yang mengaku berprofesi sebagai nelayan itu diringkus Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Selasa (5/3/2024) sekira pukul 18.00 WIB, di Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto menjelaskan penangkapan terhadap tersangka MA berdasarkan informasi dari masyarakat, yang melaporkan ada sekelompok pemuda yang sedang menggunakan narkotika jenis ganja di Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.

Setelah informasi tersebut diterima, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto menugaskan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda H Pardede memimpin penggerebekan di lokasi sesuai informasi.

Namun sesampainya dilokasi, petugas hanya dapat meringkus seorang remaja berinisial MA yang sedang mengisap daun ganja. Sementara 3 orang temannya melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas.

Dari tersangka MA petugas menemukan satu paket kecil daun ganja kering. “Selanjutnya tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja bersama barang bukti diboyong ke Polsek Labuhan Ruku untuk menjalani pemeriksaan, kemudian dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batubara,” ujar AKP Riswanto. (Solong)

BACA JUGA:  Seorang Siswa Tewas Dibacok Sejumlah Pria di Belawan

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER