IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Gudang Penampungan BBM Ilegal Ini Sering Viral, Namun Belum Ditindak

MEDAN, TOPKOTA.co –  Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Jenis Solar diduga kuat telah di Monopoli oleh Mafia Migas “And Sin”yang telah merugikan negara sebesar Miliaran Rupiah.

Dugaan gudang di Pasar 10 tersebut dijadikan sebagai penampungan dan pengolahan solar Subsidi dan minyak mentah demi mendapatkan keuntungan besar. Sudah sering viral,tapi Kapolres labuhan Belawan belum juga ditindak,

Letak gudang tersebut tidak jauh dari pemukiman penduduk di Lahan Garapan tepat nya sebelah warung yang diperkirakan luas tanah yang di tembok “And Sin” seluas setengah Hektar.

Dugaan adanya kerja sama dengan beberapa SPBU Nakal di Medan Belawan dan sekitarnya membuat “And Sin” bebas menyedot solar subsidi tanpa tersentuh aparatur negara. Di sini pak Kapolda harus Turun tangan,

Gudang Penampungan BBM Ilegal/siong diduga milik yang sering disebut “And Sin” alias Andre Sinaga, buang limbah ke Paret. Hal itu diketahui oleh masyarakat sekitar yang sedang melintas didepan gudang tersebut,

Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi akan dipidana dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliar (Pasal 55 UU Migas). (Ayu)

BACA JUGA:  Tertidur di Musholla SPBU, Handphone Pemudik Raib, Pelaku Dibekuk Polsek Kota Pinang

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER