SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Pada hari Rabu, 5 Juni 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, Personel Polres Simalungun menggelar kegiatan pengamanan dalam aksi unjuk rasa yang direncanakan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Kantor Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Jln. Asahan Km 6, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, dan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No. 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
Berdasarkan surat dari pengurus GMKI Cabang Siantar-Simalungun Nomor: 300196/SC/EXT/B/GMKI-PSS/V/2024 tanggal 31 Mei 2024, massa GMKI awalnya berencana melaksanakan aksi unjuk rasa di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Namun, berkat penggalangan yang dilakukan oleh Sat Intelkam Polres Simalungun, aksi tersebut diganti menjadi kegiatan audensi demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Audensi berlangsung mulai pukul 12.15 WIB antara GMKI Cabang Siantar-Simalungun dengan pihak Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Dalam audensi ini, GMKI menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain dugaan bebasnya peredaran narkoba di dalam lapas yang diduga dibantu oleh pihak lapas, penggunaan alat komunikasi oleh narapidana, dan penipuan yang sering terjadi akibat bebasnya penggunaan alat komunikasi oleh narapidana yang dikenal sebagai “Parengkol”.
Hadir dalam audensi ini antara lain KPLP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Bapak Erwin SH; Kasi Giatja, Bapak Hasudungan Hutauruk; Kasi Binadik, Bapak Edward Situmorang; Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan; Ketua GMKI Cabang Siantar-Simalungun, Armada P.G. Simorangkir; Sekretaris GMKI, Lili Sandi Munte; Wakil Ketua GMKI, P. Simarmata; Kanit Intelkam Polsek Bangun, IPDA P. Silalahi; Kanit IV Kamneg, IPTU Suryantoni SH; dan Kanit III Sosbud, Aiptu Bambang S.
Hasil audensi menyebutkan bahwa pihak Lapas Kelas IIA Pematangsiantar siap menerima kritik dan masukan dari GMKI untuk kebaikan dan kemajuan dalam membina warga binaan. Mereka juga menegaskan komitmen mereka dalam pembinaan yang tidak mudah karena karakter dan masalah berat yang dihadapi oleh warga binaan.
Pada pukul 14.15 WIB, kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. Kapolsek Bangun kemudian memimpin apel konsolidasi pada pukul 15.00 WIB untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kapolsek Bangun juga mencatat bahwa GMKI Pematangsiantar-Simalungun sedang menghadapi dualisme kepengurusan yang menyebabkan tarik-menarik kepentingan di dalam organisasi.
Dalam audensi tersebut, pihak Lapas Kelas IIA Pematangsiantar juga menjelaskan upaya keras yang telah dilakukan dalam pembinaan warga binaan. Mereka menyebutkan bahwa pembinaan ini tidaklah mudah mengingat beragamnya karakter para narapidana dan beratnya masalah yang mereka hadapi, termasuk tekanan ekonomi yang mempengaruhi perilaku mereka. Meskipun demikian, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar telah mendapat penilaian berpredikat baik dari pimpinan atas.
Selain itu, pihak lapas berharap agar GMKI Cabang Siantar-Simalungun tetap solid dalam berorganisasi dan menghindari perpecahan sehingga visi dan misi organisasi dapat berjalan dengan baik dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi. Mereka juga mengajak GMKI untuk terus berkoordinasi demi kemajuan bersama.
AKP Verry Purba menekankan bahwa seluruh proses audensi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polres Simalungun untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan mengganti aksi unjuk rasa menjadi audensi, diharapkan tercipta komunikasi yang konstruktif antara GMKI dan pihak lapas, sehingga dapat menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan gangguan keamanan.
Pada pukul 14.15 WIB, audensi selesai dengan suasana yang aman dan lancar. Sekitar pukul 15.00 WIB, Kapolsek Bangun memimpin apel konsolidasi untuk memastikan seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan aksi unjuk rasa dan audensi tersebut dapat kembali dengan selamat dan situasi di wilayah tersebut tetap kondusif.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyatakan bahwa keberhasilan dalam mengubah aksi unjuk rasa menjadi audensi ini merupakan hasil dari koordinasi yang baik antara Sat Intelkam Polres Simalungun dan kedua belah pihak. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum untuk menciptakan suasana yang harmonis dan aman di wilayah Simalungun.(jn)