IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Gara-Gara Gitar, Ayah dan Anak Aniaya Pria Jalan Deli Sampai Tewas

MEDAN, TOPKOTA.co – Toni Sahrul Damanik alias Toni (46) warga jalan Deli Komplek Satpol Air Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan tewas setelah dianiaya Zainun Alias Zai (49) dan anaknya Muhammad Wahyu Hutomo (20) warga jalan Platina I Lingkungan VII Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli, Sabtu (31/10/2020).

Awal kejadian bermula sekira Jum’at (30/10) pukul 13:30 Wib. Saat itu korban Toni melintas di jalan Platina I Lingkungan VII Kelurahan Titi Papan, dan dipanggil pelaku Muhammad Wahyu Hutomo. Pelaku mempertanyakan tentang keberadaan gitarnya, dikarenakan telah hilang.

Namun keduanya tiba-tiba terjadi percekcokan, sehingga didengar oleh pelaku Zai orang tua Muhammad Wahyu Utomo. Saat itu Zai langsung menampar korban beberapa kali, dan anaknya juga melakukan penamparan sebanyak tiga kali bahkan melakukan pemukulan. Akibat penganiayaan tersebut, korban terjatuh, dan kepala korban terbentur ke lantai hingga mengeluarkan darah.

Melihat ada perkelahian,istri pelaku yakni Safrita berusaha melakukan peleraian dan melihat kepala Koban mengeluarkan darah. Suami istri tersebut membawa korban ke ruang tamu karena korban pingsan.

Melihat korban pingsan, Safrita menghubungi keluarga korban Dedi Hendrawan Damanik (48) kakak korban yang berada di jalan Platina I kelurahan Titi Papan ke Camatan Medan Deli, dan menceritakan kejadian tersebut.

Saat tiba di lokasi, kakak korban melihat adiknya pingsan, kemudian mencari bantuan untuk membawa korban ke rumah sakit. Namun berselang sepuluh menit, istri pelaku mengabarkan kembali bahwa adeknya telah meninggal dunia.

Mengetahui adeknya telah meninggal dunia, Dedi kakak korban membawa korban ke rumahnya dan hari itu juga membuat laporan ke Polsek Labuhan atas perbuatan pelaku yang telah menganiaya adeknya dengan surat laporan Polisi LP/777 /X/2020/SU/ PEL-LABUHAN/SEK-M.LABUHAN sekitar pukul 17:00 wib.

Diketahui ada laporan telah terjadi penganiayaan, dengan gerak cepat Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung dipimpin Kanitnya Iptu Andi Rahmad Syah SH beserta anggotanya menuju TKP, dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Untuk memastikan bahwa telah terjadi tindak kekerasan, Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah beserta anggotanya membawa korban ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan outops,i dan sekitar pukul 21:00 Wib, unit Reskrim Polsek Medan Labuhan mengamankan  Zainun alis Zai dengan sangkaan pasal 351 ayat (3) Jo 170 KUHPidana. (Fen)