IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dua Wanita Jadi Tersangka Terkait ASN Tewas di Apartemen Skyview Medan

MEDAN, TOPKOTA.co – Dua wanita ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Medan terkait tewasnya seorang pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) KAab Nias Utara.

Penetapan tersangka dan penahanan kedua wanita itu diakui Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, Selasa (14/7).

“Dua wanita sudah ditetapkan tersangka. Kedua wanita itu ditengarai teman satu kamar korban Apriaman Lase di Apartemen Skyview, Jalan Abdul Hakim, Kecamatan Medan Selayang,” ujar AKBP Adrian Risky Lubis, Selasa (14/7) kepada wartawan.

Namun, Adrian belum bersedia merinci identitas kedua tersangka dan motif peristiwa tersebut.

“Sabar ya, masih dalam penyidikan, dalam waktu dekat akan diinformasikan lebih detail,” kata Kasat Reskrim.

Mantan Kasatres Narkoba Polrestabes Medan itu mengaku, sebelum dilakukan penetapan tersangka terhadap kedua wanita itu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk dari pihak apartemen Skyview.

“Sejumlah saksi telah diperiksa. Dari keterangan saksi dan alat bukti yang cukup lalu dilakukan penetapan tersangka,” imbuhnya.

Sebelumnya diketahui, seorang ASN yang bertugas di BPN Kabupaten Nias Utara bernama Apriaman Lase ditemukan tewas setelah diduga terjatuh dari lantai 12 apartemen Skyview Jl.Abdul Hakim, Kec Medan Selayang pada Jumat (10/7/26) subuh.

BACA JUGA:  Polda Sumut Ringkus Residivis Bersenpi Lintas Provinsi

Tidak lama setelah mayat ditemukan, pihak Polrestabes Medan mengamankan dua orang perempuan berinisial JN dan R. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER