IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dua Remaja Keciduk Simpan Ganja di Kotak Rokok

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap dua remaja yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja di sebuah rumah depan Lapangan Bola Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Rabu (24/2).

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring mengungkapkan, dua remaja berstatus pengangguran yang diamankan berinisial ASR alias Anggidan DAS alias Dimas warga Kec. Siantar Kab. Simalungun, masih dalam proses pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Simalungun.

Dari keduanya, Polisi menyita barang bukti berupa 2 bungkus daun ganja dibalut dengan kertas warna coklat dengan berat kotor 2,80 gram dan 1 kotak rokok merk Surya.

Lukman menjelaskan, penangkapan terhadap dua remaja berusia 18 tahun itu berawal dari laporan masyarakat di aplikasi Horas Paten yang mengaku resah karena di sekitar lapangan bola Nagori Rambung Merah, sering terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Menyikapi itu, Tim Opsnal Polres Simalungun yang dipimpin Kanit I Iptu Dwi Iven Siregar langsung terjun ke lokasi. Tanpa buang waktu, petugas langsung menggerebek sebuah rumah dan berhasil mengamankan seorang laki-laki  mengaku bernama ASR alias Anggi.

Kemudian dengan didampingi orang tua ASR alias Anggi, Tim Opsnal melakukan penggeledahan terhadap kamar Anggi dan ditemukan 1 bungkus kotak rokok Surya yang didalamnya berisi 2 bungkus daun ganja dibalut dengan kertas warna coklat yang disimpannya di dalam lemari.

Selanjutnya saat dilakukan interogasi, Anggi mengakui narkotika jenis ganja tersebut adalah benar miliknya yang dia beli bersama-sama dengan temannya yang bernama Dimas dari Kota Sabang, Provinsi Aceh pada saat touring sepeda motor Vespa.

“Tanpa buang waktu, DAS alias Dimas berhasil dibekuk di rumahnya, tidak jauh dari lokasi rumah Anggi,” ujar Lukman.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun mengamankan kedua remaja pengangguran yang diduga terlibat narkoba berikut barang bukti untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik. (JN)