IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dua Pengedar Sabu Diciduk Polres Sergai, Satu Lolos

SERGAI, TOPKOTA.co – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pantai Cermin, Selasa (3/3/2026).

Kedua tersangka yang diamankan yakni R H als R (26), seorang nelayan, warga Dusun II Pantai Cermin, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, serta R D als D (36), wiraswasta, warga Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin.

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa tiga plastik klip transparan ukuran kecil berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Sebelum tiba di titik sasaran, petugas melakukan teknik undercover buy atau penyamaran dengan cara berpura-pura sebagai pembeli.

BACA JUGA:  Polda Sumut Ringkus Pembobol Vila Kajatisu

Setibanya di lokasi, personel yang menyamar diarahkan menuju sebuah warung yang dalam kondisi tutup. Selanjutnya, petugas diajak ke bagian belakang rumah untuk melakukan transaksi. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pembelian kepada seorang pria yang dikenal dengan panggilan “Lajang”.

Saat petugas meminta tambahan, “Lajang” kemudian menyuruh tersangka R untuk menyerahkan tambahan sabu tersebut melalui tangan kiri kepada petugas yang menyamar. Setelah transaksi terjadi dan isyarat diberikan, tim lainnya langsung bergerak melakukan penangkapan.

Dua orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti hasil undercover buy, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (End)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER