IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Dua Pemuda Diciduk Satnarkoba Polres Belawan Nyabu di Atas Sampan

MEDAN, TOPKOTA.co – Dua nelayan diringkus oleh personil Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan ketika sedang asyik mengisap sabu-sabu di atas sampan di Muara Sungai Deli Kelurahan Pekanlabuhan Kecamatan Medan Labuhan, Rabu sore (24/8).

Kedua pemuda yang berprofesi sebagai nelayan itu berinisial R (35) dan RH (33), keduanya warga Kecamatan Medan Belawan langsung digelandang ke dalam sel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti alat hisap sabu dan dua pucuk senjata tajam.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manulang kepada wartawan mengatakan kedua nelayan tersebut ditangkap saat sedang mengkonsumsi Narkoba di atas sampan nelayan.

“Sore tadi, sejumlah personil Sat Res Narkoba lagi apel bersama pihak Muspika Labuhan di lokasi yang kerap dijadikan lokasi peredaran Narkoba. Polisi mendapat informasi ada dua orang sedang memakai narkoba. Langsung kita kelokasi dan berhasil mengamankan keduanya,”ucap Kasat.

AKP Herison Manulang menyebutkan, kedua pelaku sempat membuang barang bukti ke sungai namun berhasil diamankan pihaknya. “Sempat juga pelaku buang barang bukti alat hisap narkobanya, tapi petugas sigap dan berhasil mengamankannya,” jelasnya.

Menurut Kasat Res Narkoba, pihaknya mengamankan satu alat hisap sabu dan dua pucuk senjata tajam sebagai barang bukti. “Saat ini kedua pelaku masih diperiksa di Mapolres,” pungkas Kasat Res Narkoba. (Tetty)