MOROWALI, TOPKOTA.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali merilis hasil kerugian keuangan negara pada kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perusda) Morowali, yang saat ini tengah bergulir proses hukumnya.
Berdasarkan hasil audit kerugian keuangan daerah dari penyertaan modal dan pengelolaan Perusda Morowali, melibatkan 2 mantan Direktur Utama (Dirut) Perusda Morowali, yakni inisial Ib dan Jf.
Di masa Dirut Perusda Morowali tahun 2012-2016 berinisial Ib, total kerugian keuangan daerah sebesar Rp. 407.233.294. Sementara, di masa Dirut Perusda Morowali tahun 2016-2020 berinisial Jf, nilai kerugian keuangan daerah terbilang fantastis yakni sebesar Rp.1.714.125.000.
“Jadi, keseluruhan temuan kerugian keuangan negara di masa Dirut Ib dan Jf dari tahun 2012- 2020, sebesar Rp 2.121.358.294, sesuai audit Inspektorat Morowali,” ungkap Kajari Morowali I Wayan Suardi SH MH kepada sejumlah awak media di Bungku, Jum’at (12/7/2024).
Sebelum adanya hasil temuan kerugian tersebut, Kejari Morowali telah melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait untuk menggali lebih jauh soal dana penyertaan Perusda Morowali.
Salah satu yang sudah diperiksa adalah eks Bupati Morowali Taslim, termasuk Sekda Morowali dan sejumlah pejabat Pemda Morowali lainnya di masa itu menjabat, dan masih kaitannya dengan dana penyertaan modal Perusda Morowali.
Termasuk mantan Bupati Morowali, Anwar Hafid sebelumnya juga sudah dilayangkan surat pemanggilan untuk diperiksa tapi hingga kini tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. (Rpdm)