IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Diskominfo Asahan Gelar Bimtek Pendokumentasian Kegiatan Pemerintah Daerah

ASAHAN, TOPKOTA.co – Bupati Asahan diwakili Asisten Pemerintahan Buwono Prawana SIP MSi membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Pendokumentasian Kegiatan Pemerintah Daerah Melalui Fotografi dan Videografi Tahun 2022, di Aula SKB Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Kamis (17/03/2022).

Hadir dalam acara pembukaan bimtek tersebut, narasumber dari Ketua Harian Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia (APFI) Pusat Fajar Saputra Ginting SE, Pengurus Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia (APFI) Sumatera Utara Falti Siregar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan Syamsuddin SH MM dan Kabid Komunikasi Media Cetak dan Elektronik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan Arbin Ariadi Tanjung SE.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan Syamsuddin SH MM menyampaikan bahwa latar belakang pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis pendokumentasian kegiatan pemerintah daerah melalui fotografi dan videografi tahun 2022 ini, dilatarbelakangi oleh kebutuhan terhadap SDM yang memiliki kompetensi di bidang fotografi dan videografi yang mumpuni untuk mendukung penyebarluasan informasi, dokumentasi dan promosi daerah.

Hal tersebut juga didukung dengan program rencana aksi Pemerintah Kabupaten Asahan yang dicetuskan oleh Bupati Asahan untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur pemerintah. “Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari, dan peserta kegiatan ini berjumlah 60 (enam puluh) orang, yang terdiri dari perwakilan setiap OPD dan Kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan,” tegas Syamsuddin.

Sementara itu, Bupati Asahan yang diwakili Asisten Pemerintahan Buwono Prawana SIP MSi dalam sambutannya menyampaikan, bahwa saat ini memperoleh informasi merupakan hak asasi setiap manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan informasi di Indonesia, begitu juga di Kabupaten Asahan.

“Saat ini salah satu cara untuk menyebarluaskan informasi yang dianggap cukup menarik adalah melalui media foto dan video. Maraknya media sosial menjadi salah satu bentuk kebangkitan kembali dunia fotografi dan videografi. Dengan adanya media sosial yang bervariasi bisa mengakomodasi foto dan video sebagai media informasi, promosi, dokumentasi bahkan bisnis. Karenanya kemampuan di bidang fotografi dan karena dibutuhkan semakin menjadi videografi merupakan alat yang dapat digunakan sebagai media berekspresi,” tegas Buwono.

Untuk itu, setiap OPD membutuhkan aparatur yang memiliki skill dan pemahaman yang lebih di bidang fotografi dan videografi yang berperan dalam menyampaikan informasi tentang OPD terkait kepada masyarakat secara akurat dan menarik, akan tetapi dari beberapa kelebihan fotografi tersebut, dapat menjadi bumerang bagi pengunggah foto atau video, bila foto atau video yang dihasilkan tidak baik, maka pesan yang disampaikan akan memiliki penafsiran yang berbeda bagi masyarakat yang melihat.

“Saya juga berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat menerapkan ilmu dan pengetahuan yang didapat untuk kepentingan penyebarluasan informasi, dokumentasi dan promosi di OPD tempat saudara bertugas. Saya juga ingin menyampaikan selamat dan sukses kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan yang telah melaksanakan kegiatan bimtek hari ini. Saya berharap kegiatan seperti ini dapat berkesinambungan dengan inovasi dan kreasi yang terus mengikuti perkembangan zaman demi mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter,” harap Buwono. (Dad)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER