IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dilaporkan Aniaya Oknum Polwan, ASN Pemkot Medan Lapor ke Kapolda Sumut

MEDAN, TOPKOTA.co – Kaget mendapat kabar dilaporkan kasus dugaan penganiayaan oknum Polwan yang bertugas di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, Hesty Helena Sitorus mengadu ke Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

“Aku sudah lapor ke Bapak Kapolda. Kok bisa pula aku yang jelas-jelas dianiaya malah kabarnya Aipda Kristina Panjaitan balek melaporkan ku. Anehnya kok diterima laporannya?. Emangnya aku gila menganiaya Polisi di kantor Polisi?,” ungkap Hesty menjelaskan inti pengaduannya kepada Kapolda Sumut.

Menurut Hesty, Kapoldasu merespon dengan baik pengaduannya dan berjanji akan mengeceknya. “Bapak Kapolda merespon sangat baik pengaduan saya, salah seorang warganya. Dan berjanji akan mengeceknya,” sebut ASN Pemkot Medan yang bertugas di Kantor Camat Medan Baru ini, Minggu (27/2/2022) sambil memperlihatkan bukti percakapannya dengan orang nomor satu di Poldasu ini.

Menjawab pertanyaan, Hesty mengaku mendapatkan kabar pelaporan dirinya dari Ipda Frans S Butarbutar yang bertugas di Bid Propam Poldasu. “Awalnya saya bertanya hasil gelar kedua. Beliau mengatakan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan para oknum Polwan terhadap saya bahwa kesimpulan dan rekomendasi gelar untuk pembuktiannya ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan. Karena, ibu Hesty dan ibu Kristina sama- sama buat laporan pidana di SPKT Satreskrim Polrestabes.

Sementara, kesimpulan dan rekomendasi gelar yang kedua (sidang kode etik profesi kepolisian) ditemukan bahwa penyidik/penyidik pembantu tidak profesional. Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan KKEP terkait ketidakprofesionalan penyidik/penyidik pembantu unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan,” papar Hesty menjelaskan kembali pernyataan Ipda Frans kepadanya.

Hesty berharap, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus khususnya Kanit Jatanras, Iptu Marvel profesional dan presisi. Sehingga, hukum bisa ditegakkan dengan seadil adilnya. “Jangan karena berupaya melindungi seseorang, saya dikriminalisasikan. Dalam kesempatan ini, saya meminta agar pihak kepolisian bekerja sesuai arahan Kapolri, supaya Polri di Sumut menjadi Polri yang presisi,” sebutnya.

Hal ini penting menurut Hesty, agar dia tidak menduga ada upaya mengkriminalisasinya, karena upaya kerasnya yang terus memperjuangkan nasib temannya yang diduga menjadi korban mafia.

“Selama bertahun-tahun saya ikut berjuang, agar Polisi menuntaskan perkara mafia tanah Mongonsidi 3 yang menyeret nama saudari Tusiyah ASN RS Bhayangkara Polda Sumut. Prosesnya sudah naik tahap sidik pada 2021. Namun, mendadak Kanit dan penyidiknya dicopot. Sekarang mangkrak. Anehnya, kanit yang sekarang bisa-bisanya bilang nggak tahu menahu. Nah, bukan tidak mungkin ada upaya mengkriminalisasi saya melalui Aipda Kristina Panjaitan,” paparnya seraya menambahkan cuma manusia tidak normal jika yang berani menganiaya polisi di kantor polisi.

“Saya pun berharap anggota Polri tidak membuat malu institusinya dan mencoreng bajunya di mata masyarakat. Dan saya meminta bukti laporan polisi Aipda kristina. Karena akan saya laporkan balik memberi keterangan palsu yang akan saya laporkan ke Mabes Polri supaya tidak terbiasa menyiksa masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi berjanji akan mengecek perkara ini. “la akan saya cek,” jawab Kombes Hadi singkat melalui sambungan telepon. (Ayu)