IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Jumat, 20 September 2024

Dilalap Sijago Merah, Bangunan Agro Wisata Kampung Lama Hangus Jadi Abu

Personil TNI-Polri saat mengecek kebakaran di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Agro Wisata Kampung Lama Desa Denai Lama Kabupaten Deli Serdang, Rabu (28/2/2024). (Ist)

DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Agro Wisata Kampung Lama yang dikelola oleh Pemerintah Desa Denai Lama Kabupaten Deli Serdang. hangus menjadi abu usai diamuk sijago merah, Rabu (28/2/2024) sekira pukul 13.05 Wib.

Menurut keterangan dari pengelola Agro Wisata Kampung Lama Harun Nugraha, peristiwa kebakaran tersebut diketahui pertama kali oleh Paidi salah seorang warga yang sedang mencari rumput di seputaran lokasi.

Diceritakan Harun, Paidi yang sedang mencari rumput diseputaran lokasi melihat percikan api dari dalam bangunan yang dibarengi dengan asap tebal. Dalam tempo singkat, api mulai menjalar kebagian seluruh bangunan.

Lantas, saksi yang panik mencoba meminta bantuan ke warga sambil berteriak meminta tolong. Warga yang mendengar lantas mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Namun, angin yang kencang pada saat kebakaran membuat api semakin besar dan masyarakat takut karena aliran listrik juga disaat itu belum terputus.

kebakaran hebat yang menghanguskan bangun agro wisata tersebut terjadi dengan waktu yang sangat singkat. “Kurang lebih berkisar 15 menit kobaran api tersebut meratakan bangunan menjadi abu,” jelas Harun.

Kapolsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang Iptu Marwan yang ditemui dilokasi mengatakan untuk penyebab kebakaran berdasarkan keterangan saksi, sumber api diduga dari konsleting listrik atau arus pendek.

“Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut, sedangkan untuk kerugian saat ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,”katanya.

Untuk diketahui, pembangunan panggung seni pertunjukan, gazebo, dapur kuliner dan musholla di Agrowisata Paloh Naga Desa Wisata Kampung Lama merupakan bantuan CSR PT Bank Sumut yang diresmikan dan ditandatangani langsung Gubernur Sumatera Utara pada masa Edi Rahmayadi, dan Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan serta Dirut PT Bank Sumut Muchammad Budi Utomo pada tanggal 16 Januari 2021. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER