IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Diduga Kendaraan Korban Dibawa Tanpa Persetujuan, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas Laporan Pengaduan

DENPASAR, TOPKOTA.co – Seorang warga bernama Eko Setiawan melalui kuasa hukumnya meminta aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Timur mengusut tuntas laporan dugaan tindak pidana pencurian satu unit kendaraan yang telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan Nomor: Dumas/251/VII/2026/SPKT/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali, laporan tersebut diterima pada 20 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WITA.

Melalui Kuasa hukum korban ,Sutoyo SH menyampaikan.Dalam isi laporan disebutkan, peristiwa diduga terjadi pada 17 Juni 2026 sekitar pukul 03.00 WITA di PT Mandiri Utama Finance, Jalan Gatot Subroto Timur, Denpasar Timur. Pelapor mengadukan dugaan tindak pidana pencurian terhadap satu unit kendaraan truk Mitsubishi FE74S 4×2 MT tahun 2017 dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai Rp350 juta.

Menurut kronologi yang tercantum dalam pengaduan, terlapor diduga menyodorkan surat kepada korban untuk ditandatangani. Namun karena korban tidak bersedia menandatangani, kendaraan milik korban diduga tetap dibawa ke gudang penyimpanan tanpa seizin korban selaku pemilik kendaraan.

Melalui kuasa hukumnya, korban meminta penyidik bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam menangani laporan tersebut. Pihaknya berharap seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai keterangan serta seluruh alat bukti diperiksa guna mengungkap fakta hukum secara menyeluruh.

BACA JUGA:  Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Tangkap Pencuri Kotak Infak Masjid Asy Syuhada

“Klien kami telah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi. Kami berharap penyidik segera menindaklanjuti laporan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga ada kepastian hukum bagi korban,”ungkap Sutoyo SH, kuasa hukum korban.Sabtu (1/8)

Sutoyo juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penanganan perkara hingga memperoleh kejelasan atas status laporan yang telah diajukan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Denpasar Timur belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. Berdasarkan dokumen yang diterima, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan (Lidik). (Rudi)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER