BATUBARA, TOPKOTA.co – Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batubara dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Sundoko Masry SH melakukan penangkapan terhadap seorang pria pengangguran berinisial SS (34), warga Dusun Dahlia Desa Tanjung Kuba Kec. Air Putih Kab Batubara, Kamis (16/5/2024) sekira pukul 01.00 Wib, di salah satu warung di Titih Putus Desa Suka Raja Kecamatan Air Putih.
Pria ini diciduk polisi gara-gara nekat melakukan pencurian 1 (Satu) unit Speaker Elegant di Kantor Desa Pematang Panjang Dusun Bahbolon II Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara, pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 sekira pukul 20.00 Wib.
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH MH membenarkan adanya mengamankan seorang tersangka berinisial SS diduga telah melakukan pencurian satu unit speaker di Kantor Desa Pematang Panjang, dengan cara merusak pintu kantor desa bagian belakang.
Atas peristiwa itu, seorang perangkat desa Sudarwis merasa keberatan dan langsung membuat laporan di Polsek Indrapura, dengan nomor: LP/B/64/V/2024/SPKT/Polsek Indrapura /Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara, tanggal 16 Mei 2024, dan nomor: Sp.Kap/81/V/RES.1.8./2024/Reskrim, tanggal 16 Mei 2024.
“Awalnya pelapor hendak bekerja sebagai perangkat desa, lalu melihat pintu belakang kantor desa sudah dalam keadaan rusak, dan selanjutnya pelapor melihat bahwa speaker yang disimpan di dalam kantor Desa sudah tidak ada /hilang,” terang Kapolsek Indrapura.
Setelah mengetahui peristiwa kehilangan tersebut, pelapor melihat dari rekaman CCTV bahwa pelaku yang mengambil speaker adalah seorang laki laki berinisial SS. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan, dan melaporkannya ke Polsek Indrapura.
Setelah menerima laporan lanjut Kapolsek Indrapura, pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 sekira pukul 01.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Indrapura Ipda Ade Sundoko Masry SH mendapat informasi, bahwa diduga pelaku sedang berada di Titi Putus Desa Sukaraja Kec. Air putih Kab. Batubara. Kemudian, personil Unit Reskrim Polsek Indrapura menuju ke lokasi sesuai yang diinformasikan.
Setelah tim tiba di lokasi dan melihat pelaku, langsung diamankan. Pada saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatanya dan langung diboyong ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut. (Solong)