MEDAN, TOPKOTA.co – Surianto Butong calon anggota legislatf (Caleg) DPRD Sumut yang juga merupakan anggota DPRD Medan Periode 2019-2024 ini mengamuk di acara Pleno PPK Medan Marelan, yang di gelar di Aula Kantor Camat Medan Marelan, Rabu (6/3/2024).
Amarah Surianto Butong ini tidak terbendung lagi di acara Pleno PPK Marelan, ketika hasil pengitungan suara anaknya Tia Ayu Anggraini SKom MH yang juga caleg DPRD Medan, hasilnya tidak sesuai dengan hasil suara dari data yang dipegang oleh tim dan saksi-saksinya.
“Bahwa suara partai diambil dan dinaikan ke suara caleg lain, hingga lima ratusan suara, kami minta PPK Marelan untuk berpedoman perhitungan PPS Kelurahan,” ujar Surianto Butong.
Bertambahnya suara itu berdampak pada posisi perolehan suara Tia Ayu Anggraini SKom MH. “Hingga saat ini, kami masih menunggu klarifikasi dari PPK Marelan,” ujar Surianto Butong.
Anggota PPK Kecamatan Medan Marelan Divisi Hukum dan Pengawasan Salman Sirait SH mengatakan, bahwa apabila benar ada penyimpangan oleh pemegang IT Sirekap, yang dapat melakukan imputan sesuai account sirekap yang diberikan KPU Kota Medan, maka akan saya lakukan pleno untuk mengembalikan pada perolehan suara yang sebenarnya, dan desas-desus banyak yang menuduh saya yang melakukannya, karena fitnah dan sebab lain, saya juga yang senior di Komisioner PPK Marelan ini,” jawab Salman Sirait SH. (Rudi)