BATUBARA, TOPKOTA.co – Nekat membongkar rumah warga, Seorang Pria pengangguran berinisial Si alias Ewe (25) warga Desa Suka Maju. Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara ditangkap unit Opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Senin,(17/02/2025) sekira pukul 17.30 Wiib.
Kejadian pembongkaran rumah berawal Pada hari Kamis tanggal 09 Januari 2025 sekira pukul 18.00 Wib di lorong bunga Lingkungan I Kelurahan Tanjung Tiram Kab. Batubara.
Dimana pelapor atas nama Zunita Sari Tanjung (34) warga Dusun Jati Desa Bandar Rahman Kec. Tanjung Tiram Kab. Batubara pada saat itu sedang berada di toko. Kemudian di beritahukan oleh salah seorang warga bawasanya rumah korban telah di bongkar.
Setelah menerima laporan warga, korban bergegas langsung pulang menuju rumahnya. Setelah sampai, korban melihat pintu depan rumanya telah terbuka. Kemudian korban masuk kedalam rumahnya dan melihat barang – barang berupa 2 lemari hias, pintu besi belakang, Kitchenset telah hilang.
Korban berusaha mencari barang – barangnya yang hilang. Pada saat sibuk mencari barang barangnya yang hilang, korban bertemu dengan salah seorang saksi bernama Suparno.
Kemudian Suparno memberi tau korban dan mengatakan bahwa yang mengambil barang – barang milik korban adalah berinisial Si alias Ewe.
Tak terima barang barang miliknya dicuri, korban langung membuat pengaduan di Polsek Labuhan Ruku Nomor : LP / B / 17 / l / 2025 / SPKT / Polsek Labuhan Ruku / Polres Batu Bara / Polda Sumatera Utara.
Atas dasar laporan dari korban , Unit Opsnal reskrim polsek Labuhan Ruku melakukan penyelidikan guna penyidikan tentang peristiwa Pencurian tersebut.
Pada hari Senin tgl 17 Februari 2025 pukul 17.30 Wib Unit opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram.
Dengan adanya informasi tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Ipda Syahputra M. Hasibuan bersama timnya langsung bergerak cepat melakukan pengintaian terhadap keberadaan pelaku.
Setelah melihat pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan untuk diamankan.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra melalui Kasi Humas Polres Batubara AKP AH. Sagala menjelaskan, ” Pada saat dilakukan Interogasi oleh petugas, pelaku inisial Si alias Ewe mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku langsung di bawa ke Polsek Labuhan Ruku untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ucap Sagala. (Solong)