Tanjung Beringin, Serdang Bedagai – Dua pria yang diduga membobol rumah dengan cara memanjat atap saat pemilik rumah tertidur berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Tanjung Beringin. Para pelaku, Juanda Saragih (24) dan Tanto Julianto Hasibuan (22), ditangkap saat sedang tertidur di sebuah rumah di Dusun IV Pematang Buluh, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Jumat (7/2/2025) dini hari.
Kronologi Kejadian
Insiden pencurian ini terjadi pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah Mahita Sitanggang (48). Saat itu, korban bersama suaminya, Monang Sinaga (47), tengah tertidur lelap di kamar. Mereka mendadak terbangun setelah mendengar suara mencurigakan di dalam rumah.
Monang Sinaga segera keluar kamar dan mendapati seorang pria tak dikenal berada di dalam rumah. Saat diteriaki, pelaku langsung kabur lewat pintu depan. Setelah kejadian, korban mengecek barang-barangnya dan mendapati satu unit handphone Vivo Y02 yang diletakkan di meja kamar telah raib. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 2.500.000 dan melaporkannya ke Polsek Tanjung Beringin.
Penangkapan Pelaku
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku. Informasi dari warga menyebutkan bahwa keduanya berada di sebuah rumah di Dusun IV Pematang Buluh.
Tim Opsnal Polsek Tanjung Beringin yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA ZH. Limbong, SH segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati kedua pelaku tengah tertidur. Tanpa perlawanan, mereka langsung diamankan.
Dalam interogasi awal, Juanda Saragih dan Tanto Julianto Hasibuan mengakui perbuatannya. Kini, mereka telah dibawa ke Mapolsek Tanjung Beringin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ancaman Hukuman
Dua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 angka 3e, 4e, dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Himbauan Kepolisian
Plt. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH., MH., membenarkan penangkapan kedua pelaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci sebelum tidur.
“Kami juga mengajak seluruh aparat desa untuk kembali mengaktifkan Pos Kamling guna mencegah tindak kejahatan serupa,” ujar IPTU Zulfan Ahmadi.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
End