MEDAN, TOPKOTA.co – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) Brigjen Pol Toga H Panjaitan mengatakan akan segera menyelidiki kos-kosan di Jalan Sisingamangaraja KM 6,5 Gang Mandailing Kampung Bantan Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas Kota Medan, yang disebut-sebut sebagai lokasi tempat penyalahgunaan narkoba.
Pernyataan ini disampaikan orang nomor satu di BNNP Sumut ini saat dikonfirmasi via pesan singkat whatsapp Kamis (25/1/2024). “Terimakasih atas informasinya dan segera kita selidiki,” kata Brigjen Toga.
Dikatakannya, dalam pemberantasan narkoba dan prostitusi yang sudah dilarang hukum dan agama di Indonesia ini, pihaknya juga meminta kerjasama dari masyarakat setempat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama di sekitar lokasi kos-kosan itu.
“Dalam pemberantasan narkoba dan prostitusi yang sudah dilarang hukum dan agama di Indonesia ini, kami juga meminta kerjasama dari masyarakat setempat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama di sekitar lokasi kos-kosan itu, agar pemberantasan narkoba dan prostitusi bisa maksimal,” tandas Brigjen Toga.
Terpisah Kuasa Hukum AAG Cottage/Homestay Herbert Sidahuruk SH dan pengelola kos-kosan Irma mengatakan bahwa pihaknya tidak ada menyediakan tempat narkoba dan prostitusi.
Sebelumnya, kos-kosan yang berada di Jalan Sisingamangaraja KM 6,5 Gang Mandailing Kampung Bantan Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas Kota Medan, dituding sebagai sarang narkoba dan tempat prostitusi karena membuat warga resah.
Sebab, setiap hari terlihat pasangan pria dan wanita bebas hilir mudik keluar masuk di kos-kosan yang bernama AAG Cottage/Homestay VIP tersebut yang tepatnya berada di belakang Toko Roti Aroma.
Warga sekitaran kos-kosan pun gelisah takut berimbas kepada warga sekitar, terutama remaja. Hampir setiap malam, apalagi malam minggu dan malam senin, sering warga mendengar dentuman suara musik hingga larut malam dari kos-kosan tersebut.
Tak hanya itu, warga sekitar yang berani berbuat macam-macam dengan para penghuni kos dan mengganggu kenyamanan di sekitaran kos-kosan, akan mendapatkan makian dan perbuatan yang setimpal.
Seperti yang dialami ban mobil kiri belakang milik warga sekitar berinisial R yang diduga dikoyak pakai pisau hingga bocor oleh diduga satpam atau orang suruhan di kos-kosan tersebut.
Oleh karena itu, R dan suaminya D bersama warga sekitar yang merasa resah dan gelisah akan perbuatan diduga satpam dan orang suruhan di kos-kosan tersebut meminta aparat penegak hukum dan pemerintahan untuk segera menggerebek dan menertibkan kos-kosan tersebut. Bila perlu, warga pun meminta jangan ada lagi kos-kosan itu. (Ayu)