JAKARTA, TOPKOTA.co – Pemerhati Sosial dan Politik Agus Yohanes menilai Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan (LBP) sudah membuat kegaduhan, yang dapat mempengaruhi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, terkait validasi data 110 juta warga net yang mendorong penundaan pemilu.
“Wacana yang dibangun oleh LBP maupun kelompoknya tersebut, sama sekali tidak boleh untuk dibenarkan. LBP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebagai Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan tak layak mengungkapkan wacana itu,” ujar Agus Yohanes menjawab wartawan di Jakarta, Minggu (17/4/2022).
Agus Yohanes yang merupakan aktivis anti kekerasan ini menambahkan, wacana penundaan pemilu dengan alasan 110 juta warga net meminta pemilu ditunda, sama saja artinya dengan mendorong masa perpanjangan jabatan Presiden. Ini sangat membahayakan sebuah proses demokrasi yang ada di Tanah Air.
“LBP harus bertanggungjawab untuk membuka big data tersebut. Tentunya harus ada konsekwensi akibat dari kegaduhan yang sudah terjadi. Jangan karena haus atas kekuasaan, kemudian berbuat semaunya membuat kegaduhan, apalagi sampai melanggar sebuah konstitusi negara,” kata Agus Yohanes lagi.
Menurut Agus, penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan Presiden merupakan bagian dari perlawanan terhadap konstitusi negara yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pihak-pihak yang berani melakukan penundaan maupun perpanjangan masa jabatan Presiden itu pun dapat dikategorikan melakukan makar.
“Kita menilai masalah big data oleh LBP ini tidak benar. Patut diduga, LBP sengaja menciptakan masalah tersebut. Seharusnya, LBP mengundurkan diri dari jabatan menteri karena tidak dapat mengungkap kebenaran terkait big data tersebut. Atau, Presiden Jokowi selayaknya mencopot jabatan LBP dari menteri,” pungkas Agus Yohanes. (red)