MEDAN, TOPKOTA.co – Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon menanggapi terkait perkembangan lanjutan kasus laporan sejumlah wartawan yang melaporkan Kapolsek Patumbak dan anggotanya di Bid Propam Polda Sumut.
Laporan pengaduan tersebut tertuang pada SPSP2/198/2025/Subbagyanduan, tertanggal 15 Oktober 2025.
Kasubbid Penmas, AKBP Siti Rohani Tampubolon, mengatakan masih tahap penyidikan dan sedang menunggu hasil pemeriksaan ahli.
“Tahap penyidikan dan sedang menunggu hasil riksa ahli, yang selanjutnya akan melakukan gelar perkara,” ujar AKBP Siti kepada wartawan via Whatsaap, Selasa (27/1/2026).
Ironisnya, Kanit Paminal Bid Propam Polda Sumut, Iptu Riki dikonfirmasi awak media berulang-ulang hingga kini Senin (2/2/2026) tindaklanjut laporan pengaduan terhadap Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora dan jajarannya, yang sudah berjalan lima bulan belum digelar, enggan berkomentar atau bungkam.
Berita sebelumnya, Kinerja Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara kembali menjadi sorotan tajam publik. Meski telah dilakukan perombakan internal dan mutasi sejumlah perwira, penanganan laporan pengaduan terhadap Kapolsek Patumbak justru dinilai berjalan lambat dan terkesan jalan di tempat.
Sorotan itu menguat setelah terungkap bahwa laporan pengaduan bernomor SPSP2/198/X/2025/Subbagyanduan, tertanggal 15 Oktober 2025, hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum. Pelapor atas nama M. Rasyid Hasibuan menyebut tidak ada perkembangan signifikan selama hampir empat bulan sejak laporan diterima Propam.
Laporan tersebut berangkat dari peristiwa serius yang terjadi pada 6 Oktober 2025 di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Kabupaten Deli Serdang. Saat itu, pelapor yang berprofesi sebagai wartawan tengah meliput aksi unjuk rasa warga terkait bau menyengat limbah cangkang sawit dari PT Universal Gloves (UG).
Namun di lokasi, pelapor diduga mengalami penganiayaan dan perintangan kerja jurnalistik oleh oknum preman. Yang menjadi persoalan, aparat kepolisian setempat, termasuk Kapolsek Patumbak, diduga melakukan pembiaran atas aksi kekerasan tersebut. (Ayu)









