IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Beraksi di Kos, Polisi Tembak Pelaku Curanmor Kawasan Medan Selayang

MEDAN, TOPKOTA.co – Unit Reskrim Polsek Sunggal tangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beraksi di sebuah kos Medan Selayang.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Jalan Bunga Cempaka Medan Selayang, tepatnya diKost Buk Nur.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, didampingi oleh Wakapolsek Sunggal, Kanitreskrim, Humas Polsek Sunggal, saat menggelar Konferensi Pers, di Mapolsek Sunggal, Jalan TB Simatupang Medan, (13/09/2024).

Berdasarkan laporan dari Korban, Siti Nurhalijah Nasution warga Percut Sei Tuan, 2 Tersangka Azis Ramadhan dan Rizki Ardiansyah Medan Selayang, berhasil ditangkap.

“Pelaku beraksi dengan merusak kunci pintu pagar dan masuk mengincar targetnya. Setelah menemukan sepeda motor anak kos diparkiran, pelaku langsung merusak kunci sepeda motor dengan kunci T dan berhasil membawa kabur,” kata Kompol Bambang G Hutabarat.

Polisi mengambil tindakan tegas terukur terhadap kedua pelaku dengan menghadiakan timah panas ke kaki pelaku. Kedua pelaku berusaha kabur dan melawan.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) buah jaket, 1 (satu) Kunci Leter T, 1 (satu) Kunci L yang sudah Dimodifikasi, 3 (tiga) anak kunci, 1 (satu) buah flasdihdisk yang berisikan rekaman CCTV, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy,” jelas Kapolsek Sunggal.

“Terhadap pelaku disangkakan dengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman selama-lamanya Sembilan tahun penjara,” pungkasnya. (Ayu)