MEDAN, TOPKOTA.co – Polrestabes Medan terus menabuh genderang perang terhadap narkoba. Kali ini, tim gabungan menggerebek 3 lapak narkoba yang berada di Desa Paya Geli Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.
Akses menuju barak narkoba itu hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki, sehingga para pelaku melengkapi sistim pengamanan yang canggih dengan menggunakan handhy Talky (HT), yang digunakan sebagai sarana penghubung kepada para pengguna untuk segera melarikan diri bila petugas datang.
Penggerebekan lapak narkoba itu dipimpin Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu. Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan 2 pria yang seorang diantaranya diduga pengedar narkoba, dan menemukan sepucuk pistol rakitan, serta sejumlah senjata tajam beragam jenis.
3 lapak narkoba yang digerebek, terletak di tengah perkebunan pisang, yang aksesnya cukup sulit dijangkau. 3 Lapak ini, terdiri dari 2 gubuk, dan sebuah rumah.
Selain hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki, para pelaku yang ada di lokasi ini juga melengkapi sistem keamanan, dengan menggunakan alat komunikasi Handy Talky (HT), sehingga setiap kali melihat kedatangan petugas, para pelaku dapat dengan cepat kabur dari lokasi.
Dalam penggerebekan ini, tim gabungan mengamankan 2 orang, yakni MW (36) dan AI (12) yang merupakan warga setempat.
MW, diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu, karena saat ditangkap ditemukan dua paket sabu siap edar, yang disimpan pelaku di dalam kaos kakinya.
Sedangkan AI, hingga kini masih didalami keterlibatannya dalam lapak – lapak narkoba yang digerebek, karena saat penggerebekan AI tengah tertidur di sebuah rumah, yang juga merupakan lapak narkoba.
Dari rumah tempat AI tertidur ini juga, ditemukan sepucuk pistol rakitan, dan sejumlah senjata tajam, mulai dari kapak, parang, hingga panah.
“Kita juga temukan sepucuk pistol rakitan, dari sebuah rumah yang berada di tengah kebun pisang tempat kita melakukan penggerebekan. Ada 3 titik memang di kawasan ini, salah satunya rumah tersebut, dan ketiga titik ini kerap jadi tempat penyalahgunaan narkoba,” ucap AKBP Jhon Rakutta Sitepu.
Dalam penggerebekan ini, dua pria yang diamankan dari lokasi penggerebekan, kemudian dibawa ke Polrestabes Medan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polrestabes Medan nantinya akan mengawasi kawasan ini guna mencegah praktek penyalahgunaan narkoba kembali terjadi. “Bersama Muspika, kita sudah musnahkan tempat – tempat yang jadi tempat penyalahgunaan narkoba. Kedepan, kita akan awasi tempat ini,” tandasnya.
Amatan dilokasi, disalah satu sudut ruangan barak narkoba terdapat sebuah tulisan yang menyita perhatian. Tulisan diatas triplek ukuran kecil mengindikasikan kalau lokasi itu benar-benar untuk melakukan transaksi dan penggunaan narkoba.
Sebuah tulisan warna hitam pekat dengan kalimat Alat 5000 Bayar duluan boss. Tulisan itu memperingatkan para pengguna membayar alat untuk menggunakan narkoba dilokasi. (Ayu)