IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bandar Sabu Tanjung Mulia Diciduk Polres Pelabuhan Belawan

Pengedar sabu Teguh alias Begok (39) saat diamankan di Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (4/5/2024). (Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkoba jenis shabu di Jalan Kawat, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Jumat 3 Mei 2024.

Tersangka yang berhasil diamankan bernama Teguh alias Begok (39) warga Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH mengungkapkan bahwa, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Dengan cepat, tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Dari tangan tersangka Teguh, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk plastik 10 klip berisi shabu, ponsel, uang hasil penjualan, dan peralatan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas narkotika,”ungkap Kasat Narkoba.

“Saat Penggrebekan, dua orang lainnya yang diduga sebagai pengguna turut diamankan. Saat ini, seluruh tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap dua orang yang turut diamankan, apabila terbukti hanya sebagai pengguna, mereka akan diarahkan untuk menjalani program rehabilitasi,”tambah Kasat Narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Penggrebekan ini merupakan bagian dari upaya keras untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dari ancaman narkoba. (Ayu)