BATUBARA, TOPKOTA.co – Tak terima dipandangi saat melintas di jalan, seorang pria berinisial WT (24) warga Dusun IV Desa Simodong Kec. Sei Suka Kabupaten Batubara tega menganiaya tetangganya sendiri.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Ade Sundoko Masry mengatakan, kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka WT berawal ketika korban/pelapor lagi duduk di teras rumahnya.
“Tak terima dipandangi, WT langsung mendatangi korban sembari mengatakan “Matamu Heang, Anjing”,” ujar WT. Lalu dijawab oleh korban, “Bah”. Ternyata jawaban korban membuat tersangka WT semangkin emosi lalu mencekik leher korbannya hingga terjatuh, dan menginjak-injak korban berulang-ulang,” ujar ipda Ade Sundoko.
Lanjut Kanit Reskrim Polsek Indrapura menjelaskan, melihat kejadian itu, orang tua korban berusaha untuk melerai, namun WT semakin beringas mengambil batu melemparkannya ke arah korban. Korban mengelak, lalu batu yang dilemparkan tersangka WT mengenai jendela kaca rumah korban hingga hancur berantakan.
Tak puas dengan apa yang dilakukan, kemudian tersangka WT pulang ke rumahnya mengambil sebilah parang tajam untuk kembali menyerang korban, tetapi korban berusaha mencoba menghindar, namun punggungnya menjadi sasaran amukan sehingga terluka terkena bacokan parang tajam.
Sejumlah warga mencoba melerai, korban dievakuasi ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis yang terkena sabetan parang tersangka sehingga mendapatkan 13 jahitan.
Petugas kepolisian polsek Indrapura yang menerima laporan korban langsung turun ke tkp mengambil keterangan saksi-saksi. Tak lama kemudian, tersangka WT diringkus di teras rumahnya, berikut mengamankan barang bukti berupa parang tajam yang digunakan untuk melukai korbannya. (Solong)