IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu Marak di Desa Sentis

DELISERDANG, TOPKOTA.co – Aktivitas perjudian ilegal kembali mencuat di Jalan Kariman, Desa Sintis, Kelurahan Percut Seituan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumut. Kali ini, arena judi tidak hanya menyelenggarakan sabung ayam, tetapi juga permainan dadu dan judi kartu yang beroperasi di kediaman yang dikenal sebagai rumah “Si Bulus” di Jalan Kariman.

Keberadaan arena judi ini semakin meresahkan warga sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas ilegal tersebut. Menurut laporan warga, arena judi ini beroperasi hampir setiap hari dan menarik banyak pemain dari berbagai daerah.

“Kami sangat resah dengan adanya arena judi ini. Setiap hari ramai sekali, suara bising dan lalu lalang orang membuat kami tidak nyaman,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ironisnya, arena judi ini berada dalam wilayah hukum Polsek Medan Tembung, namun hingga saat ini belum ada tindakan penertiban yang dilakukan. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan warga dan beberapa wartawan yang merasa bahwa aparat kepolisian setempat terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut.

BACA JUGA:  Bandar dan Pemakai Narkoba di Tanjung Mulia Diringkus Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan

“Sudah jelas-jelas ada praktik perjudian di wilayah hukum mereka, tapi kenapa tidak ada tindakan? Ini sangat meresahkan dan membuat kami bertanya-tanya,” kata seorang warga lainnya.

Beberapa wartawan yang mencoba menginvestigasi kasus ini juga mengungkapkan kekecewaan mereka. Mereka merasa kesulitan untuk mendapatkan informasi yang jelas dan tindakan nyata dari pihak kepolisian.

“Kami sudah beberapa kali melaporkan masalah ini, tapi tidak ada respons yang memuaskan. Seolah-olah ada sesuatu yang ditutupi,” kata seorang wartawan yang juga meminta anonimitas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Medan Tembung terkait tudingan pembiaran arena judi ini. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas praktik perjudian dan menjaga ketertiban di wilayah hukum mereka.

Kasus ini menjadi perhatian serius dan menuntut tindakan nyata dari aparat kepolisian. Masyarakat menantikan langkah konkret dari Polsek Medan Tembung untuk membuktikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Ketika dikonfirmasi wartawan melalui Washapp, Kapolsek Medan Tembung,  AKP Ras Maju Tarigan terkait hal diatas mengatakan akan mencek lokasi tersebut, seraya mengucapkan terima kasih atas informasinya. (Ayu)

BACA JUGA:  Kadus Manunggal Sebut Apin BK Penanggung Jawab Judi Ayam dan Dadu

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER