IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Jumat, 20 September 2024

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Sat Samapta Polres Batubara Gencar Patroli Kota

Personil Sat Samapta Polres Batubara saat melaksanakan kegiatan patroli kota di Jalinsum Medan - Kisaran - Lima Puluh, Rabu (1/5/2024). (M Saini)

BATUBARA, TOPKOTA.co – Untuk antisipasi kasus kejahatan jalanan, curas, curat dan curanmor (3C), premanisme serta pemeliharaan situasi kamtibmas, personil Sat Samapta Polres Batubara terus menggelar kegiatan patroli kota di Jalinsum Medan – Kisaran – Lima Puluh, Rabu (1/5/2024).

Patroli kota yang dilaksanakan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Patroli.

Kasat Samapta Polres Batubara AKP Juni Hendrianto SH MH mengatakan, adapun cara bertindak patroli kota secara mobile dan dialogis, serta penjagaan untuk antisipasi kasus kejahatan jalanan curas, curat dan curanmor, geng motor dan begal.

Lanjutnya, memantau kegiatan masyarakat di sepanjang jalan pada rute beat antisipasi aktivitas geng motor serta memberikan edukasi dan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan para pengguna jalan, agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas.

Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang mencurigakan, menyambangi toko-toko, perkantoran, obyek-obyek vital, mini market yang beroperasi, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Personil Sat Samapta Polres Batubara saat melaksanakan kegiatan patroli kota di Jalinsum Medan – Kisaran – Lima Puluh, Rabu (1/5/2024). (M Saini)

Selain itu sebut Juni, patroli public address juga memberikan imbauan dan langkah pencegahan melalui pengeras suara pada kendaraan R-4 Pam Obvit kepada masyarakat yang beraktivitas, agar tidak memberi ruang dan kesempatan terjadinya pencurian sepeda motor.

Melakukan dialog dengan sekumpulan warga masyarakat yang sedang beraktivitas agar turut bersama-sama mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Memberikan teguran kepada masyarakat yang mengendarai R-2 yang tidak menggunakan helm dan TNKB.

“Sementara, masyarakat pada pemukiman warga sudah lebih peduli akan keselamatan jiwa, harta benda maupun kendaraannya. Hal ini kita lakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana curas, curat, curanmor, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya,” katanya.

“Masyarakat yang beraktivitas malam hari nongkrong di cafe dan sebagainya merasa aman dalam beraktivitas, dan meminta agar tetap dilakukan patroli dan penjagaan terhadap kegiatan malam hari,” ucap Kasat Samapta. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER