IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Anggota DPRI RI Bersama Kementerian HAM Sumut Sosialisasi Wujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Melalui Implementasi P5HAM

MEDAN, TOPKOTA.co – Sebagai Anggota Dewan (DPR RI) Komisi XIII Kombes Maruli Siahaan SH.MH. bersama Kementerian HAM Sumatera Utara melaksanakan Sosialisasi Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Melalui Implementasi P5HAM. Yang dilaksanakan di Gedung serbaguna HKBP Cinta Damai Jl.Pantai Timur Cinta Damai, Kota Medan.Jumat 10 Oktober 2025

Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerahNya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 ayat 1 Undang Undang No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia).

Tanggung jawab negara sesuai P5HAM yaitu

*- PENGHORMATAN Negara bertanggung jawab memastikan warga negara saling menghormati dan menghargai hak asasi manusia.

*-PERLINDUNGAN Negara bertanggung jawab untuk melindungi hak-hak warga negara dari pelanggaran Hak Asasi Manusia.

PEMENUHAN Negara bertanggung jawab memastikan terpenuhinya hak warga negara.

PENEGAKKAN Negara bertanggung jawab dilaksanakannya penegakan dan pemulihan atas terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia.

BACA JUGA:  Polrestabes Medan Kembali Mutasi Sejumlah Perwira

*PEMAJUAN Negara bertanggung jawab untuk memastikan adanya peningkatan implementasi Hak Asasi Manusia.

Tampak hadir dalam kegiatan diantaranya

Dr. Flora Nainggolan,SH.,M.Hum Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara,Dr. Janpatar Simamora,SH.,MH Dosen Fakultas Hukum Universitas HKBP Nomensen/Narasumber, Junedi Lumbangaol,S.Sos.,M.IP Camat Medan Helvetia, Syena C.S Siregar,S.Sos.,M.SP Lurah Cinta Damai dan Pdt. M. Butarbutar Pendeta Ressort HKBP Cinta Damai.

Acara ini dihadiri sekitar 550 orang dari berbagai kalangan masyarakat.

Dalam kegiatan sosialisasi ini,Dr.Maruli Siahaan membahas tentang Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir tanpa membedakan suku, agama, ras, gender, atau status sosial.

HAM mencakup hak hidup, kebebasan berpendapat, haka atas pendidikan dan perlindungan dari penyiksaan maupun diskriminasi.“`

Penegakan HAM membutuhkan kerjasama berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga hukum, maupun masyarakat sipil. Undang-Undang dan lembaga seperti Komnas HAM menjadi instrumen penting dalam melindungi dan menegakkan hak-hak tersebut.

Mari kita jadikan HAM sebagai fondasi bersama dalam mewujudkan bangsa yang bermartabat dan beradab.

BACA JUGA:  Ketua Umum Forkolimat Letakkan Batu Pertama Pembangunan Air Bersih di Jalan Bawal Belawan

Para masyarakat sangat mengapresiasi kegiatan ini. Hal tersebut dapat dilihat nyata dengan antusias mereka menyampaikan pertanyaan-pertanyaan menyangkut Hak Asasi Manusia (HAM). (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER