IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ambil Sumpah Janji PNS, Sekda Asahan Minta Dihayati dan Dilaksanakan Dalam Tugas

ASAHAN, TOPKOTA.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution MSi mengambil Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2021. Kegiatan ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadis Pendidikan, Kepala BKD dan PNS yang diambil sumpah/janjinya di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (30/11/2021).

Pada laporannya, Kepala BKD Kabupaten Asahan Nazaruddin SH mengatakan  tujuan diambil sumpah/janji PNS adalah untuk memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku, agar para PNS yang baru diangkat menaati kewajiban dan/atau tidak melakukan larangan yang ditentukan yang diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agamanya masing-masing, dan untuk menjamin agar setiap PNS melaksanakan tugas Negara yang dipercayakan kepadanya dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh keikhlasan, kejujuran dan tanggung jawab.

Selanjutnya, Kepala BKD Kabupaten Asahan melaporkan peserta yang akan diambil sumpah/janji yaitu PNS sebanyak 276 orang, dengan rincian berdasarkan tahun formasi, CPNS formasi tahun 2018 sebanyak 234 orang, dan Dokter/Bidan PTT Tahun 2019 sebanyak 42 orang.

Berdasarkan agama, untuk Agama Islam 211 orang, Agama Kristen 64 orang dan Agama Budha 1 orang. Berdasakan golongan, untuk Golongan Ruang II/a 26 orang, Golongan Ruang II/c 50 orang, Golongan Ruang III/a 168 orang dan Golongan Ruang III/b 32 orang.

Dikesempatan ini, Sekda Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution MSi menyampaikan pidato Bupati Asahan H Surya BSc, yang mengatakan pelaksanaan pengambilan sumpah/janji PNS ini merupakan ketentuan yang diatur pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa setiap calon PNS  yang diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji.

“Sumpah/janji yang saudara ucapkan hari ini merupakan bentuk kesanggupan dan kesungguhan saudara dengan bersaksi kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalani tugas dan tanggung jawab sebagai PNS sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ucap Bupati Asahan.

Sekda Kabupaten Asahan berharap dengan diucapkannya sumpah janji yang baru laksanakan, membuat memiliki tekad kuat untuk turut serta mensukseskan terwujudnya visi misi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu Masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter.

Lebih lanjut dikatakan Sekda Asahan ini, seorang PNS adalah seorang ASN yang diharapkan dapat bertindak secara profesional dan proporsional dalam tanggung jawab masing-masing, moralitas terjaga, efektif atau berdaya guna, produktivitas tinggi dengan kualitas yang tinggi pula, transparan serta akuntabel, menjauhi segala macam bentuk KKN.

“Oleh sebab itu, apa yang diucapkan pada saat pengambilan sumpah/janji tadi dapat saudara-saudara hayati, pahami dan dilaksanakan dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ucap Sekda Kabupaten Asahan mengakhiri pidato Bupati Asahan.

Dikesempatan ini, Sekda Kabupaten Asahan menyerahkan SK secara simbolis kepada PNS yang diambil sumpah/janjinya. (Dad)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER