IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Aksi Gerbrak Kembali Berlanjut, Bongkar Dugaan Korupsi Baharuddin Siagian

MEDAN, TOPKOTA.co – Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dengan menggelar aksi unjuk rasa di Kota Medan, Senin (25/8/2025).

Aksi ini merupakan lanjutan dari gelombang demonstrasi sebelumnya di Jakarta (30 Juni) dan di Sumut (12 Agustus).

Kali ini, massa GERBRAK menyuarakan tuntutannya di tiga titik penting, yakni Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut, dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Pemeriksaan terhadap Baharuddin Siagian, eks Kadispora Sumut yang kini menjabat Bupati Batu Bara, terkait temuan BPK RI senilai Rp1,7 miliarPermintaan bukti pengembalian kerugian negara dalam 10 proyek Dispora Sumut

Desakan pembukaan kembali kasus suap DPRD Sumut periode 2009–2014Evaluasi Sekda Batu Bara atas dugaan gratifikasi berkedok arisan

Penegakan hukum atas temuan kelebihan bayar insentif pajak oleh BAPENDA Batu Bara dan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Batu Bara yang diduga merugikan negara lebih dari Rp7 miliarPertanyaan kepada Kejari Batu Bara terkait realisasi pengembalian kerugian negara atas 8 proyek jalan PUTR yang sudah dijanjikan dikembalikan dalam 14 hari

BACA JUGA:  Kecelakaan Beruntun di Jalan Siantar-Saribudolok, Kendaraan Dinas Polri Terlibat Tabrakan Berakhir Damai

Selain isu korupsi, GERBRAK juga menuntut aparat kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana persekusi terhadap Koordinator GERBRAK, Saharuddin, yang telah dilaporkan melalui pengaduan resmi pada 22 Agustus 2025.

Respons Lembaga yang DidatangiKejati Sumut: Jaksa PTSP Maria dan Yuliana V. Depari meminta GERBRAK menyampaikan tuntutan dalam bentuk surat resmi untuk diproses lebih lanjut.

Dispora Sumut: Sekretaris Dispora, Ismail, memperlihatkan bukti pengembalian kerugian negara, namun menolak dokumentasi. Ia meminta GERBRAK mengirim surat resmi jika ingin mendapatkan salinan.Ariswan mempertanyakan jaminan bahwa bukti akan diberikan jika sudah disurati, dan menyayangkan sikap Dispora yang tidak transparan kepada publik.

Polda Sumut: IPDA Tri Nova dari Ditreskrimsus berjanji akan menyampaikan laporan GERBRAK ke pimpinan serta menindaklanjuti LHP BPK RI dan laporan persekusi terhadap Saharuddin.

GERBRAK: Tak Akan Berhenti Sampai Penegakan Hukum DitegakkanLewat sambungan telepon, Saharuddin menegaskan bahwa perjuangan GERBRAK akan terus berlanjut hingga ke tingkat nasional.

“Aksi ini akan terus berlanjut, bahkan akan kami bawa kembali ke lembaga penegak hukum di Jakarta. Kami tidak akan pernah mundur dalam memperjuangkan tegaknya supremasi hukum dan pemberantasan korupsi,” ujar Saharuddin.Sementara itu, Ariswan menyampaikan sikap resmi GERBRAK:

BACA JUGA:  Polda Sumut Berhasil Bongkar 5 Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

“Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami dalam mendorong penegakan hukum tanpa pandang bulu. Bila tuntutan ini diabaikan, GERBRAK siap melakukan aksi lebih besar.”Gerakan Konstitusional Rakyat

Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan bentuk pengawasan rakyat yang sah dan dijamin konstitusi. GERBRAK menegaskan bahwa mereka akan terus mendorong transparansi, akuntabilitas, dan integritas lembaga negara, khususnya di Sumatera Utara. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER