IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Aksi Demo Gapsu di KPU Batubara, Pertanyakan Norma Hukum Penerimaan Pendaftaran Zahir Sebagai Cabup

BATUBARA, TOPKOTA.co – Satu hari seusai pendaptaran 3 pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Batubara 2024, Belasan massa yang mengatasnamakan dirinya
Gerakan Aktivis Peduli Sumatera Utara (Gapsu) menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor KPU Kabupaten Batu Bara, Jumat (30/08/2024).

Belasan Massa Gapsu saat berunjuk rasa datang dengan membawa sejumlah poster bertuliskan penolakan pencalonan Ir. H. Zahir untuk mendaftar di KPU Batubara.

Bahkan Koordinator Aksi Gapsu Zaini Aulia Putra mempertanyakan norma hukum pendaftaran Zahir sebagai Calon Bupati Batubara.

Kedatangan massa Gapsu di depan Kantor KPU sambil menyuarakan 6 butir tuntutan diantaranya mendesak KPU Kabupaten Batubara untuk tetap netral dan tidak boleh memihak kеpada salah satu calon kepala daerah.

Bahkan massa Gapsu menduga adanya main mata antara KPU dan mantan Bupati Batubara Zahir terkait pendaftaran dirinya sebagai calon kepala daerah di KPU Batubara.

Mereka juga menduga mantan Bupati Batubara Zahir telah mengintervensi Papdesi dan beberapa kepala desa untuk memenangkan dirinya sebagai kepala daerah.

Selanjutnya massa Gapsu juga mendesak Bawaslu Kabupaten Batubara agar bijak dan tegas dalam melihat kesalahan yang di lakukan oleh mantan bupati Batubara dan menolak pencalonan atas dirinya yang saat ini terjerat kasus tindak pidana korupsi yang sudah di tetapkan oleh Ditkrimsus Polda Sumatera Utara.

Selanjutnya Gapsu meminta dan mendesak KPU Kabupaten Batubara agar bisa menunjukan seluruh syarat-syarat pendaftaran termasuk juga SKCK. Karena Gapsu ingin mengetahui apa isi dari SKCK tersebut.

Menjawab tuntutan Gapsu, Kasubbag Humas KPU Batubara Zaini Rasyidi menjelaskan, berdasarkan keterangan Ketua KPU Kabupaten Batubara pihaknya belum dapat memberikan salinan SKCK Zahir.

Koordinator aksi Gapsu Zaini Aulia Putra saat diwawancarai sejumlah wartawan menjelaskan, menurut norma hukum, Zahir tidak etis mendaftar di KPU sebagai Calon Bupati Batubara.

Namun sayangnya Zaini Aulia tidak menjelaskan norma hukum yang mana menyebutkan Zahir tidak etis mendaftar di KPU. Kemudian beberapa wartawan kembali mencerca sejumlah pertanyaan, Zaini Aulia Putra membenarkan Zahir berstatus tersangka. Namun Zaini mengatakan, meski seseorang  berstatus tersangka tetap boleh mendaftar sebagai Calon Bupati. (Solong)